Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Perlu Diketahui soal BLT Gaji Guru Honorer

Kompas.com - 18/11/2020, 08:36 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer ini sebesar Rp 3,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp 400.000

Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal BLT gaji guru honorer:

1. Siapa saja yang menerima?

Nadiem mengatakan, BSU ini akan menyasar 2.034.732 orang.

Adapun masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Jumlah penerima BSU terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Baca juga: Masih Belum Mendapatkan 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Kembali Hal Berikut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com