Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Covid-19, Korea Selatan Kembali Perketat Pembatasan

Kompas.com - 17/11/2020, 20:55 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korea Selatan memperkuat langkah pembatasan di tengah lonjakan kasus virus corona yang kembali terjadi.

Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun memperingatkan diperlukan tindakan yang cepat untuk menghindari krisis yang dapat timbul saat datangnya masa flu musim dingin.

Mengutip The Guardian, Selasa (17/11/2020), Korsel telah dipuji atas keberhasilannya untuk mencegah wabah Covid-19 yang serius dengan kombinasi pengetesan massal, pelacakan, dan isolasi, serta menjaga jarak fisik dan penggunaan masker.

Keputusan memperketat pembatasan ini dilakukan usai otoritas kesehatan melaporkan lebih dari 200 infeksi baru selama empat hari berturut-turut.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Korea Selatan Denda Warganya yang Tak Pakai Masker

Mencegah krisis lebih lanjut

Pemerintah Korsel mengumumkan 230 kasus baru virus corona. Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Korsel menjadi 28.999 kasus.

Meski begitu, jumlah total kasus kematian tidak berubah, yakni sebanyak 497 kasus.

"Upaya mencegah virus corona yang kita lakukan tengah menghadapi krisis dan situasinya cukup serius di wilayah metropolitan Seoul," kata PM Chung Sye-kyun.

Sye-kyun mengatakan keputusan pembatasan lebih ketat ini akan berdampak pada kehidupan sehari-hari.

"Akan tetapi, kita semua tahu dari pengalaman yang sudah ada, bahwa akan terjadi krisis yang lebih besar jika kita tidak bertindak sekarang," tuturnya.

Baca juga: Korea Selatan Revisi Kebijakan Penanganan Covid-19 Jadi 5 Level

Identifikasi klaster

Para petugas berwenang mengidentifikasi klaster Covid-19 di perkantoran, fasilitas medis, dan perkumpulan-perkumpulan kecil di wilayah berpopulasi padat di Seoul.

Menurut agensi berita Yonhap, langkah pembatasan tingkat 1,5, yaitu terendah kedua dengan rentang skala 5, akan berlaku di Seoul pada Kamis (19/11/2020).

Dalam tingkat ini, tidak akan ada pembatasan baru pada kebanyakan aktivitas sehari-hari.

Akan tetapi, tempat-tempat dan kegiatan yang dianggap memiliki risiko tinggi harus mengimplementasikan langkah yang lebih ketat.

Kemudian, kampanye-kampanye atau acara politik, konser, dan festival tidak boleh lebih dari 100 orang.

Gereja, yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai sumber beberapa klaster besar Covid-19, dan acara olahraga harus menaati 30 persen dari kapasitas ruangan.

Sementara, ruang kelas di sekolah harus diisi tidak lebih dari dua pertiga kapasitasnya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDA) memperingatkan penularan dapat menjadi semakin cepat menjelang musim flu.

Selain itu, KCDA juga mengidentifikasi waktu akhir tahun dan ujian masuk universitas nasional yang akan diadakan awal bulan depan sebagai faktor risiko penyebaran Covid-19 yang potensial. 

Baca juga: Obat Asal Korea Selatan Diklaim Percepat Waktu Pemulihan Pasien Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Tren
Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Tren
Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Tren
Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Tren
Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com