"Syaratnya hanya tiket dan kode booking tadi, di samping ada biaya Rp 85.000 dan pastinya siapkan data identitas diri," papar Joni.
Selain itu, yang perlu diperhatikan pada rapid test yakni jangka waktu rapid test selama 14 hari. Hal ini selaras dengan aturan pemerintah di mana masa berlaku rapid test selama 14 hari.
Adapun hasil rapid test ini bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali selama masih dalam masa berlaku.
"Betul, masa berlakunya tetap 14 hari," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI
Infografik: Cara Pembatalan Tiket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.