Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2019: Jangan Khawatir Salah Unggah Berkas, Ada Notifikasi Whatsapp dari BKN

Kompas.com - 12/11/2020, 09:05 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan sejumlah dokumen bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2019 masih berlangsung.

Pengisian DRH dan pengunggahan berkas dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada 15 November 2020.

Sementara, usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS disampaikan oleh instansi secara lengkap pada SAPK dan DOCUDigital selambat-lambatnya pada 30 November 2020.

Baca juga: Dimulai Besok, Ini Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019

Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, BKN menyediakan fasilitas berupa notifikasi kepada peserta yang telah mengunggah berkas jika terdapat kesalahan.

"Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yang salah unggah, sistem kami akan memberikan notifikasi via WhatsApp untuk menginfokan hal tersebut," kata Diah kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Notifikasi akan diberikan untuk dokumen persyaratan yang belum valid, hasil scan dokumen yang tidak dapat dibaca, atau salah unggah dokumen.

Baca juga: 10 Universitas Asal Pelamar yang Terbanyak Lolos CPNS 2019, Mana Saja? 

Pastikan nomor ponsel

Diah mengimbau peserta untuk memastikan nomor handphone yang diinfokan saat registrasi atau pendaftaran selalu aktif.

Notifikasi akan dikirimkan dari nomor +62-877-8775-4000. Notifikasi dikirimkan secara otomatis, setelah instansi memeriksa unggahan dokumen pemberkasan.

Setelah itu, peserta diimbau masuk ke akun SSCN masing-masing dan melakukan perbaikan terhadap dokumen yang mengalami kendala.

Berikut contoh notifikasi yang akan diberikan:

- Notifikasi SSCN-DOCUDigital

Sistem SSCN dan DOCUDigital secara otomatis mengirimkan pesan ini setelah Instansi memeriksa unggahan dokumen pemberkasan Anda.

Kami informasikan bahwa terdapat dokumen persyatan yang belum valid yaitu DRH, SURAT KETERANGAN NAPZA.

Mohon untuk masuk ke Akun SSCN anda kembali untuk mengunggah ulang dokumen yang sudah diperiksa Instansi.
Unggah ulang hanya dapat dilakukan maksimal satu kali. Terima kasih

Sistem SSCN-DOCUDigital BKN

Pesan ini dikirim otomatis melalui sistem, mohon untuk tidak dibalas.

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id serta tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NIP secara digital (digital signature).

Baca juga: Update CPNS 2019: 9 Dokumen yang Harus Diunggah pada Tahap Pemberkasan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com