Sementara itu, Human Rights Watch mengatakan, penutupan Voice TV adalah penyalahgunaan Dekrit Darurat yang tengah diberlakukan di Thailand.
"Tindakan keras ini adalah bagian dari upaya untuk menggertak dan mengontrol media agar menjadi corong pemerintah,” kata Brad Adams, Direktur Human Rights Watch Asia, dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Pemerintah Thailand Awasi Media, Koordinasi Aksi Pindah ke Telegram
Kecaman lain datang dari The Foreign Correspondents Club of Thailand, yang mengungkapkan keprihatinan mereka atas langkah investigasi dari Kepolisian terhadap media Thailand.
Klub Koresponden Asing Thailand menyatakan keprihatinan yang mendalam bahwa Kepolisian Kerajaan Thailand sedang menyelidiki TV Suara, bersama dengan outlet media online Prachatai, The Reporters dan The Standard.
“Media yang bebas adalah elemen penting dalam masyarakat demokratis mana pun, dan jurnalis harus diizinkan untuk melaporkan perkembangan penting tanpa ancaman, larangan, skorsing, sensor atau tuntutan yang membayangi mereka,” kata klub tersebut.
Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (19/10/2020) Pemerintah Thailand terus berupaya menekan eskalasi demonstrasi dengan berbagai upaya.
Salah satunya dengan membatasi aktivitas jurnalistik di negara itu, dan memerintahkan investigasi terhadap empat kantor berita serta laman Facebook kelompok demonstran.
Perintah investigasi itu dikeluarkan berdasarkan Dekrit Darurat yang telah diterbitkan pada pekan lalu, dalam rangka menghentikan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah dan Kerajaan Thailand.
Empat media yang diinvestigasi adalah Voice TV, The Reporters, Prachatai, dan The Standard.
Berdasarkan dokumen kepolisian bertanggal 16 Oktober 2020, investigasi dilakukan terhadap konten dari empat kantor berita, sekaligus laman Facebook dari kelompok demonstran.
"Kami menerima informasi dari unit intelijen bahwa konten dan informasi yang menyimpang telah digunakan dan disebarluaskan sehingga menimbulkan kebingungan serta memicu keresahan masyarakat," kata juru bicara polisi Kissana Phathanacharoen dalam konferensi pers.
Baca juga: Demonstrasi di Thailand, Polisi Diberi Kewenangan Menyensor Media
Dia mengatakan, otoritas penyiaran dan Kementerian Digital Thailand akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang sesuai, seraya menambahkan bahwa tidak ada rencana untuk mengekang kebebasan pers.
Putchapong Nodthaisong, juru bicara Kementerian Digital, mengatakan, telah meminta perintah pengadilan untuk menghapus konten dari empat media dan halaman Facebook demonstran.
Selain itu, dia menyebut ada lebih dari 300.000 konten yang dinilai telah melanggar hukum Thailand.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.