Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Subsidi Gaji ke 150.000 Pekerja Terkendala Data Tak Valid, Bagaimana Solusinya?

Kompas.com - 21/10/2020, 16:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji telah disalurkan ke 12.166.471 pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Artinya sebanyak 98,09 persen, dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 15,7 juta pekerja, telah menerima subsidi gaji.

Namun di sisi lain, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya terkendala dalam menyalurkan bantuan subsidi kepada 150.000 pekerja.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujar Ida dalam pernyataan resminya, Selasa (20/10/2020).

Oleh karena itu, ia meminta pihak pemberi kerja untuk meperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima bantuan subsidi gaji.

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 12,1 Juta Pekerja

Data dikembalikan

Terkait kekurangan atau ketidakvalidan data, Kemnaker mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Diberitakan Kompas.com, 4 September 2020, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.

Alternatif ini mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Alternatif pertama, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Alternatif kedua, dilakukan dengan memastikan data peserta terhadap kriteria dalam peraturan yang ada. Sebab, dimungkinkan data yang dimasukkan peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker.

Baca juga: 12,1 Juta Pekerja Telah Terima Bantuan Upah, Ini Syarat Pencairan BSU

Termin II cair awal November

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta per pekerja ini disalurkan dalam dua termin, artinya masing-masing termin Rp 1,2 juta.

Menaker Ida menyampaikan setelah termin I selesai, pihaknya akan segera menyalurkan subsidi gaji termin II.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November (2020) setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ujar Ida.

Berikut data penyaluran subsidi gaji termin I berdasarkan data Kemnaker per Senin (19/10/2020):

  • Tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
  • Tahap II tersalurkan kepada 2.981.531 penerima (99,38 persen).
  • Tahap III tersalurkan kepada 3.476.120 penerima (99,32 persen).
  • Tahap IV tersalurkan kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen).
  • Tahap V tersalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).

Baca juga: Update Bantuan Subsidi Gaji: Ini 5 Hal yang Perlu Pekerja Ketahui!

Sisa anggaran

Pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji ini, dengan target 15,7 juta pekerja penerima.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima oleh pemberi kerja, data yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan hanya 12,4 juta pekerja.

Ida mengatakan, jika terdapat sisa anggaran, maka akan dikembalikan ke Bendahara Negara.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com