Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Cek 7 Kendala Rekening Penerima

Kompas.com - 30/09/2020, 12:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) saat ini telah sampai pada tahap 4.

Bantuan dari pemerintah Rp 600.000 per bulan ini diberikan kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak bulan Agustus lalu dan direncanakan selesai pada bulan Desember 2020.

Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang mengaku memenuhi kriteria melaporkan belum mendapatkan BSU.

Baca juga: Belum Dapat Bantuan Subsidi Gaji? Simak 3 Kemungkinan Berikut Ini

 

Penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • WNI yang memiliki NIK
  • Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BPJAMSOSTEK pada bulan Juni 2020
  • Gaji/Upah yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK di bawah 5 juta
  • memiliki rekening bank.

Pekerja yang menerima BSU akan mendapatkan bantuan total Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap, sehingga penerima mendapat adalah Rp 1,2 juta selama dua kali.

Kendala penyaluran

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker menjelaskan beberapa kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU.

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," katanya Selasa (29/9/2020).

Ida mengatakan beberapa catatan atau kendala itu antara lain:

  1. Adanya duplikasi rekening
  2. Rekening sudah tutup
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak valid
  5. Rekening dibekukan
  6. Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK
  7. Rekening tidak terdaftar.

Baca juga: Kemenaker Sediakan Layanan Fasilitas Aduan Program Bantuan Subsidi Gaji

Memastikan nomor rekening pekerja

Agar pekerja yang memenuhi kriteria bisa segera mendapatkan bantuan subsidi upah, Ida menyarankan segera berkonsultasi dengan pihak perusahaan. 

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja," kata Ida.

Komunikasi itu khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak adanya kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan.

10 juta pekerja telah menerima BSU

Dia juga mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima.

Adapun total pekerja yang berhak menerima BSU tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).

Sementara itu tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).

Baca juga: 3 Juta Data Penerima Bantuan Rp 600.000 Diserahkan, Ini Opsi yang Tidak Lolos Validasi

Menaker menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," ujarnya.

Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi Sisnaker Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi Sisnaker yang dapat diunduh di Google Play Store.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com