Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Ibu Rumah Tangga Jadi Korban, Ini Cara Mencegah Hipnotis Menurut Kriminolog

Kompas.com - 11/10/2020, 18:20 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi kejahatan dengan menggunakan cara hipnotis kembali memakan korban. Kali ini sebanyak lima orang ibu rumah tangga di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku menjadi korbannya.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (11/10/2020) kelima korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga puluhan juta.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Bayu Butar Butar mengatakan, pelaku hipnotis teridentifikasi seorang perempuan. Pelaku melancarkan aksinya dengan mencari korban di pasar setempat.

Setelah itu, pelaku mengajak korban berbincang, dan kemudian menggiring korban berpindah lokasi ke rumah mereka.

Korban yang sudah terhipnotis kemudian patuh dan membawa pelaku ke rumah mereka. Di sana, pelaku dengan bebas menggasak harta benda korban.

Bayu mengatakan, dari lima orang korban, baru tiga orang yang melaporkan ke polisi. Dia juga menyebut, saat ini kasus masih dalam penyelidikan polisi.

Pihaknya mengimbau warga untuk mewaspadai orang tidak dikenal yang tiba-tiba menawarkan bantuan atau apapun. Apabila menemukan hal mencurigakan warga bisa melapor ke polisi.

Baca juga: LIma Ibu Jadi Korban Hipnotis, Bahu Ditepuk dan Dibacakan Mantra, Uang dan Perhiasan Melayang

Penyalahgunaan hipnotis

Terkait kejadian kriminal tersebut, kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Budi Wisaksono mengatakan, tindak kejahatan menggunakan hipnotis adalah penyalahgunaan dari ilmu hipnotis.

Berdasar pengalamannya, hipnotis selalu diajarkan dengan embel-embel tidak boleh dipakai untuk kejahatan.

"Bahkan biasanya, sang guru (pengajar hipnotis) juga memagarinya dengan mengatakan bahwa sekali itu digunakan dengan niat untuk melakukan kejahatan dan merugikan orang lain, maka hipnotism akan gagal alias tidak mempan, atau sesudah itu dia tidak dapat menggunakannya lagi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Budi kemudian membagikan lima kiat yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari tindak kejahatan yang menggunakan hipnotis:

1. Hindari orang yang mencurigakan

Langkah awal dalam usaha menjaga diri dari tindak kejahatan hipnotis adalah dengan cara tidak mau menanggapi orang lain yang tidak dikenal, saat sedang di jalan atau tempat umum.

"Apalagi kalau jaraknya dekat. Kalau pun sempat menanggapi, jangan sampai terlalu serius menanggapinya, apalagi untuk jangka waktu yang agak lama," kata Budi.

2. Hindari kontak mata

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com