KOMPAS.com - Pengesahan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintah oleh DPR RI memicu aksi demonstrasi di berbagai wilayah.
Buruh hingga mahasiswa menyuarakan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja yang pembahasannya dinilai cepat dan hanya menguntungkan pemodal tersebut.
Atas aksi penolakan tersebut, beberapa kepala daerah pun merespons.
Setidaknya ada lima orang gubernur yang menegatakan akan menampung aspirasi para pendemo dan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Jokowi Sebut Penolak UU Cipta Kerja Bisa Judicial Review, Bagaimana Cara Mengajukannya?
Siapa saja?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengirimkan surat kepada Jokowi dan DPR RI sebagai tindak lanjut penyerapan aspirasi buruh yang berdemo di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate.
Surat yang dikirimkan kepada Jokowi berisikan tentang suara para buruh yang menolak UU Cipta Kerja.
"Isinya menyampaikan aspirasi buruh untuk menolak UU Omnibus Law," ujar dia.
Selain itu, terdapat permintaan agar Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) atas UU Cipta Kerja.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan