Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di 9 Daerah Berlangsung Ricuh, Mana Saja?

Kompas.com - 08/10/2020, 18:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Demonstrasi menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, hingga Kamis (8/10/2020).

Banyak dari aksi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa tersebut berakhir dengan ricuh. Ada yang membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan.

Untuk membubarkan massa, polisi menggunakan gas air mata, water cannon dan sebagainya.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait aksi demonstrasi di sejumlah daerah tersebut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law dan Seluk Beluknya...

Berikut ini beberapa demonstrasi yang berakhir ricuh terkait penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja:

1. Semarang

Demonstrasi mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) berujung ricuh.

Dilansir Kompas.com, Rabu (7/10/2020), demonstrasi yang dimulai Rabu pagi itu awalnya berlangsung tertib.

Perwakilan dari berbagai elemen bergantian menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.

"Kita semua di sini untuk menolak omnibus law yang sudah disahkan. Undang-Undang itu disahkan tanpa melihat kondisi sosial masyarakat. UU Cipta Kerja nyatanya telah mencekik keadaan masyarakat. Sepakat kawan-kawan!" teriak salah satu orator dengan pengeras suara.

Baca juga: Disorot karena Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apa Tugas dan Wewenang DPR?

Situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol bekas air mineral, batu dan benda tumpul lainnya hingga menyebabkan beberapa lampu gedung tersebut pecah.

Demonstran juga menempelkan sejumlah poster protes di pagar gedung. Tembok luar Kantor Gubernur Jawa Tengah turut dicoret dengan cat semprot.

Massa juga memaksa masuk dan merobohkan pagar kantor gubernur. Insiden itu menyebabkan mahasiswa dan aparat kepolisian luka-luka akibat terkena pintu besi yang roboh.

Baca juga: 7 Tuntutan Buruh Terkait RUU Cipta Kerja

Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).

Saat insiden itu berlangsung, Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah memberikan peringatan kepada para demonstran agar aksi berjalan kondusif.

Selang beberapa jam aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak bisa terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Polisi pun menembakkan water cannon ke arah para demonstran hingga mereka mundur.

Baca juga: Mengenal Gas Air Mata, Kandungan hingga Tips Mengurangi Dampaknya

Massa aksi semakin tak bisa dikendalikan sehingga polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Tembakan gas air mata membuyarkan barisan demonstran sehingga akhirnya mereka membubarkan diri.

Pada akhirnya, dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), polisi mengamankan 50-100 orang demonstran.

Polisi menduga ada pihak luar yang menunggangi jalannya aksi hingga berakhir ricuh. Selain itu ada anak-anak di bawah umur yang ikut dalam aksi tersebut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...

2. Bandung

Personel kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Personel kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.

Demonstrasi dalam rangka menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung pada Selasa (6/10/2020), berakhir ricuh juga.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (6/10/2020), kericuhan pecah tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar.

Menurut pantauan Kompas.com, massa aksi berasal dari berbagai perguruan tinggi terlihat dari berbagai jas almamater yang dikenakan.

Awalnya mereka berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Mereka berorasi, lalu membakar ban, dan melakukan aksi teatrikal. Mereka menuntut pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

Polisi menutup jalan di sekitar tempat unjuk rasa. Tak lama setelah demonstrasi, massa aksi bergeser ke Jalan Layang Pasupati dan melakukan aksi penutupan jalan.

Massa berkerumun di tengah dan menutup jalan mulai dari ujung Fly Over Pasupati mengarah ke Pasteur.

Sejumlah kendaraan dari Suci menuju Pasteur tertahan oleh kerumunan massa.

Baca juga: Mengenal Gas Air Mata, Kandungan hingga Tips Mengurangi Dampaknya

Mereka sempat membuka jalan, namun hal itu dilakukan karena ada ambulans yang lewat. Setelah itu mereka kembali menutup jalan.

Beberapa menit kemudian, massa mulai melebur dan membubarkan diri. Lalu lintas di jalan kemudian kembali normal.

Sementara itu, sebagian massa masih ada yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar. Semakin sore, suasana di lokasi semakin memanas.

Di tengah kerumunan itu ada yang melempar sesuatu ke arah aparat kepolisian yang tengah berjaga di belakang pagar pembatas Gedung DPRD Jabar.

Baca juga: Wacana Bela Negara untuk Mahasiswa, Bisakah Meningkatkan Rasa Nasionalisme?

Suasana sempat tenang ketika adzan magrib. Namun seusai itu, suasana kembali memanas. Melalui pengeras suara pihak kepolisian mencoba menenangkan massa dan mengimbau mereka untuk membubarkan diri.

Akan tetapi, massa semakin beringas, bahkan mendorong pagar masuk Gedung DPRD. Kericuhan akhirnya tak dapat dihindari. Aparat kepolisian pun menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa dan mendesak mereka untuk mundur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com