Setelah didaftarkan, nantinya akan ada proses verifikasi yang dilakukan paling lama 45 hari sejak dokumen lengkap diterima oleh departemen, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 4.
Pengesahan partai politik menjadi badan hukum dilakukan dengan Keputusan Menteri paling lama 15 hari sejak berakhirnya proses penelitian atau verifikasi.
Baca juga: Ormas Garbi, Fahri Hamzah dan Perjalanan Partai Gelora...
Keputusan Menteri menganai pengasahan partai politik tersebut akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Belum lama ini, sebuah partai baru yang bernama Partai Gelora juga resmi berdiri pada Mei 2020 lalu.
Partai tersebut merupakan pecahan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dimotori oleh M Anis Matta dan Fahri Hamzah.
Baca juga: Partai Gelora dan Rencana Panjang Fahri Hamzah...