Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi dan Token Listrik Gratis Oktober, Ini yang Berhak Mendapatkannya

Kompas.com - 01/10/2020, 06:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.

Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.

Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu.

Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Menghitung Penggunaan Listrik Rumah Tangga

Rumah tangga

Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.

Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.

Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golonga rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.

Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:

  • R1/450 VA (gratis)
  • R1T/450 VA (gratis)
  • R1/900 VA (diskon)
  • R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:

  • R1M/900 VA
  • R1MT/900 VA

Untuk diketahui kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.

Cara mengeceknya adalah bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.

Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.

Baca juga: INFOGRAFIK: 7 Golongan Pelanggan yang Dapat Penurunan Tarif Listrik PLN

UMKM

Selain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.

Untuk kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.

Baik untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp.

Sumber: Kompas.com (Luthfia Ayu Azanella/Dandy Bayu Bramasta | Editor: Jihad Akbar) 

Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis September 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Menghitung Penggunaan Listrik Rumah Tangga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com