Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2020, 12:37 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak dibuka pada April 2020, jumlah pendaftar Kartu Prakerja tahun ini mencapai 30.044.167 orang.

Angka itu hampir enam kali lipat jika dibandingkan dengan kuota penerima Kartu Prakerja 2020, yaitu 5,6 juta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, besarnya jumlah pendaftar yang mencakup semua kabupaten atau kota itu menunjukkan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Selain itu, mudahnya akses masyarakat terhadap Program Prakerja juga berpengaruh pada tingginya antusiasme itu.

"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).

Sementara itu, jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja sampai gelombang 9 adalah 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun ini.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Siang Ini!

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Gelombang 10 Kartu Prakerja telah dibuka! ?? Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja. ?? Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 10 agar dapat masuk ke tahap seleksi. ?? Sebelum mendaftar, pastikan kamu: 1. Warga Negara Indonesia 2. Berusia di atas 18 tahun 3. Tidak sedang sekolah/kuliah ?? Cara daftar: 1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu 2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun 4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online 5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS ?? Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq ?? Yuk, buat akun Kartu Prakerja, gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) pada 25 Sep 2020 jam 10:02 PDT

Cara daftar Prakerja gelombang 10

Ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.

Dimulai sejak gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja juga bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Apakah Sisa Saldo Uang Pelatihan Bisa Dicairkan?

Calon penerima Kartu Prakerja juga bisa mendaftar secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com