KOMPAS.com - Sejak dibuka pada April 2020, jumlah pendaftar Kartu Prakerja tahun ini mencapai 30.044.167 orang.
Angka itu hampir enam kali lipat jika dibandingkan dengan kuota penerima Kartu Prakerja 2020, yaitu 5,6 juta.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, besarnya jumlah pendaftar yang mencakup semua kabupaten atau kota itu menunjukkan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi.
Selain itu, mudahnya akses masyarakat terhadap Program Prakerja juga berpengaruh pada tingginya antusiasme itu.
"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).
Sementara itu, jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja sampai gelombang 9 adalah 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun ini.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Siang Ini!
Ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4.
Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.
Dimulai sejak gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja juga bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Apakah Sisa Saldo Uang Pelatihan Bisa Dicairkan?
Calon penerima Kartu Prakerja juga bisa mendaftar secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.