Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Masih Dibuka, Login www.prakerja.go.id

Kompas.com - 27/09/2020, 12:37 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak dibuka pada April 2020, jumlah pendaftar Kartu Prakerja tahun ini mencapai 30.044.167 orang.

Angka itu hampir enam kali lipat jika dibandingkan dengan kuota penerima Kartu Prakerja 2020, yaitu 5,6 juta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, besarnya jumlah pendaftar yang mencakup semua kabupaten atau kota itu menunjukkan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Selain itu, mudahnya akses masyarakat terhadap Program Prakerja juga berpengaruh pada tingginya antusiasme itu.

"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).

Sementara itu, jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja sampai gelombang 9 adalah 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun ini.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Siang Ini!

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Gelombang 10 Kartu Prakerja telah dibuka! ?? Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja. ?? Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 10 agar dapat masuk ke tahap seleksi. ?? Sebelum mendaftar, pastikan kamu: 1. Warga Negara Indonesia 2. Berusia di atas 18 tahun 3. Tidak sedang sekolah/kuliah ?? Cara daftar: 1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu 2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun 4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online 5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS ?? Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq ?? Yuk, buat akun Kartu Prakerja, gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) pada 25 Sep 2020 jam 10:02 PDT

Cara daftar Prakerja gelombang 10

Ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.

Dimulai sejak gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja juga bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Apakah Sisa Saldo Uang Pelatihan Bisa Dicairkan?

Calon penerima Kartu Prakerja juga bisa mendaftar secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Insentif

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang.

Insentif tersebut terdiri dari:

  1. Rp1 juta untuk bantuan pelatihan (diberikan satu kali).
  2. Rp 600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan
  3. Rp150.000 insentif setelah melakukan maksimal 3 kali survei

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain dana bantuan untuk pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan dua insentif lain.

Pertama, intensif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dan dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya.

Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Baca juga: 3 Kali Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com