Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Hangus...

Kompas.com - 26/09/2020, 17:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah penerima Kartu Prakerja gelombang 9 diumumkan pada Jumat (25/9/2020) malam, siang ini pendaftaran kembali dibuka untuk gelombang 10.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos gelombang 9 mendapatkan pemberitahuan lewat sms maupun dashboard masing-masing di laman prakerja.go.id.

Dikutip Kompas.com, Senin (21/9/2020), Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan total peserta Prakerja dari gelombang 1 hingga 9 ada sekitar 5,4 juta orang.

Selain mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan Rp 150.000 untuk survei kebekerjaan, peserta Kartu Prakerja juga memperoleh Rp 1 juta untuk biaya pelatihan.

Namun, Rp 1 juta tersebut tidak dalam bentuk uang, melainkan saldo untuk membeli pelatihan.

Saldo itu bisa digunakan untuk memilih pelatihan-pelatihan yang disediakan platform digital mitra Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Siang Ini!

Adapun, platform digital yang dimaksud adalah:

  • Tokopedia
  • Pintaria
  • Bukalapak
  • Pijar Mahir
  • MauBelajarApa
  • Sekolah.mu
  • Kemnaker

Akan tetapi, ada hal yang perlu diperhatikan para peserta Kartu Prakerja

Sebab, Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing, mengatakan saldo pelatihan yang diterima peserta ada batas waktu penggunaannya.

"Saldo prakerja dapat digunakan sampai 15 Desember," ungkap Hengki melalui siaran instagram live akun resmi Prakerja, Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan hal itu berlaku bagi seluruh peserta Prakerja dari gelombang 1 sampai terakhir nanti.

Baca juga: Sertifikat Prakerja Tak Muncul di Dashboard? Ikuti Langkah-langkah Ini

Hengki juga menjelaskan ketentuannya. Saat peserta dinyatakan telah lolos Prakerja, maka saldo itu akan segera dikirimkan ke rekening atau e-wallet yang telah didaftarkan sebelumnya.

Para peserta diberi tenggat 30 hari untuk memilih pelatihan pertama.

Lalu, apa yang terjadi jika peserta tidak memilih pelatihan dalam waktu yang sudah ditentukan?

Hengki mengatakan saldo pelatihan para peserta akan hangus dan kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

"Kalau mereka tidak beli pelatihan sejak 30 hari setelah ditetapkan maka kepesertaannya akan dicabut," ungkapnya.

Jika hangus, sementara itu peserta belum memilih satu pelatihan pun, maka peserta tidak bisa mendapatkan insentif.

"Pada pukul 23.59 itu akunnya akan dinonaktifkan, jadi jika peserta baru akan menggunakan untuk membeli saat itu tidak akan berhasil," imbuhnya.

Baca juga: Sudah 9 Gelombang, Berapa Sisa Kuota Kartu Prakerja Tahun 2020?

Seperti diketahui, salah satu syarat mendapatkan insentif Rp 600.000 adalah mengikuti minimal satu pelatihan.

"Setelah mengikuti pelatihan, memberi rating dan ulasan, mendapat sertifikat, baru uang insentif turun," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Lantas, bagaimana dengan pelatihan kedua?

Jika peserta masih memiliki sisa saldo setelah membeli pelatihan pertama, maka saldo itu masih bisa digunakan untuk membeli pelatihan lainnya.

Akan tetapi, penggunaannya dibatasi hanya sampai 15 Desember. Oleh karena itu, para peserta diimbau untuk segera menggunakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com