Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Sarana dan Keselamatan Perjalanan KA, Begini Kerjanya...

Kompas.com - 26/09/2020, 10:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai tranportasi umum, perjalanan kereta api selalu dituntut mengedepankan keselamatan.

Berbicara mengenai keselamatan, ada satu profesi di PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memiliki tanggung jawab besar.

Profesi tersebut yakni petugas sarana.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/9/2020), VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, petugas sarana berkewajiban untuk merawat, dan mengecek sarana kereta api.

Sebelum dapat beroperasi, kereta, gerbong dan lokomotif harus dicek dan dipastikan kelayakannya oleh petugas sarana.

Harus memiliki sertifikat

Oleh karena itu, petugas sarana harus memiliki bekal pengetahuan soal pekerjaannya yang dibuktikan dengan sertifikat.

Adapun sertifikat yang dimaksud yakni Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI.

Joni mengatakan, petugas sarana terbagi menjadi 2 bagian, yakni petugas sarana kereta atau gerbong dan petugas sarana lokomotif.

Khusus untuk petugas sarana lokomotif, harus pula mengantongi Sertifikat Pemeriksaan Lokomotif.

Sertifikat itu, dikeluarkan oleh Balai Pelatihan Teknik Traksi KAI.

Tak hanya itu, juga harus memiliki Smart Card atau tanda kecakapan sebagai tenaga pemeriksa dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Tugas petugas sarana

Pertama, petugas sarana kereta atau gerbong memiliki pekerjaan rutin memeriksa dan merawat seluruh bagian kereta.

Tugas itu di antaranya memeriksa peralatan keselamatan pada kereta, alat pengereman dan alat tolak tarik atau alat perangkai kereta, gerbong, atau lokomotif.

Pemeriksaan rangka bawah atau bogie atau kerangka yang membentuk set roda dengan, juga tak luput dari tugas petugas sarana kereta atau gerbong.

Kemudian, pemeriksaan di bagian interior dan eksterior kereta, kelistrikan, serta keberfungsian toilet, juga menjadi tugas sarana KAI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com