Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Rincian Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Pelajar

Kompas.com - 22/09/2020, 17:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota bagi pelajar, guru, dosen dan mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Penyaluran bantuan kuota internet ini disalurkan bertahap, mulai September hingga Desember 2020. Proses penyaluran tahap pertama dimulai hari ini, Selasa (22/9/2020), hingga Kamis (24/9/2020).

Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bantuan kuota dibagi dalam dua penggunaan.

  1. Kuota umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan aplikasi
  2. Kuota belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Terkait hal tersebut, Wakil Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim mengaku kecewa dengan adanya substansi penjatahan penggunaan kuota.

Hal ini karena menurutnya praktik pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan lebih banyak guru dan siswa yang bergantung pada ‘jatah’ kuota umum.

”Pembuatan daftar aplikasi dan platform khusus pendidikan yang hanya bisa diakses dengan jatah kuota belajar tidak dikomunikasikan lebih dulu. Saya khawatir, jatah kuota belajar mubazir,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Harian Kompas (22/9/2020).

Baca juga: Hari Ini Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Disalurkan

Selain itu terkait dengan masa berlaku kuota menurutnya juga dirasa kurang tepat.

”Pemerintah bisa memakai pendekatan akumulasi. Apabila jatah kuota data internet bantuan bulan pertama belum habis, sisanya seharusnya bisa dipakai bulan berikutnya tanpa menghilangkan hak jatah bulan itu,” kata dia.

Sementara Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia Merza Fachys menilai, total kuota data bantuan seharusnya memenuhi kebutuhan PJJ.

”Sebagian besar jatah penggunaan harus sesuai dengan tujuan mendasar. Kami akan mengisi paket ke masing-masing nomor ponsel penerima sesuai instruksi Kemendikbud,” ujar Merza. 

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan, daftar aplikasi dan platform pendidikan yang boleh diakses menggunakan jatah kuota belajar bisa dilihat di kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Total ada 19 aplikasi, 5 platform konferensi video, 22 laman pembelajaran, dan 401 laman kampus.

Baca juga: Mulai Disalurkan, Ini Beda Kuota Umum dan Belajar di Bantuan Paket Internet bagi Pelajar hingga Dosen

Rincian lengkap Kuota Kemendikbud

Secara lengkap berikut ini rincian ‘jatah’ kuota gratis Kemendikbud:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB per bulan dengan rincian:

  • 5 GB kuota umum
  • 15 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

2. Peserta Didik Kjenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB/bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 30 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB/bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 37 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 45 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

Kuota Belajar

Untuk Kuota Belajar Kemendikbud, berikut ini beberapa rincian penggunaan yang dapat diakses menggunakan kuota tersebut:

1. Aplikasi

Beberapa aplikasi yang bisa dipakai untuk mengakses kuota belajar Kemendikbud adalah sebagai berikut:

  • Aplikasi Whatsapp
  • Aplikasi dan website Google Classroom
  • Aplikasi dan website Aminin
  • Aplikasi dan website Ayoblajar
  • Aplikasi dan website Bahaso
  • Aplikasi dan website Birru
  • Aplikasi dan website Cakap
  • Aplikasi dan website Duolingo
  • Aplikasi dan website Edmodo
  • Aplikasi dan website Eduka system
  • Aplikasi dan website Ganeca digital
  • Aplikasi dan website Kipin School 4.0
  • Aplikasi dan website Microsoft Education
  • Aplikasi dan website Quipper
  • Aplikasi dan website Ruang Guru
  • Aplikasi dan website Rumah Belajar
  • Aplikasi dan website Sekolah.Mu
  • Aplikasi dan website Udemy
  • Aplikasi dan website Zenius

2. Video Conference

Terkait video conference yang bisa digunakan menggunakan kuota belajar adalah sebagai berikut:

  • Zoom
  • Cisco Webex
  • Google Meet
  • Microsoft Teams
  • U Meet Me

3. Website

Untuk rincian website yang bisa diakses menggunakan kuota belajar adalah sebagai berikut:

  • aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
  • bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
  • bse.kemdikbud.go.id
  • buku.kemdikbud.go.id
  • cambridgeenglish.org
  • elearning.gurudaringmilenial.id
  • guruberbagi.kemdikbud.go.id
  • icando.co.id
  • indihomestudy.com
  • infomedia.co.id
  • kelaspintar.id
  • lms.seamolec.org
  • mejakita.com
  • melajah.id
  • pijarmahir.id
  • pijarsekolah.id
  • rumahbelajar.id
  • setara.kemdikbud.go.id
  • suaraedukasi.kemdikbud.go.id
  • tve.kemdikbud.go.id
  • www.indonesiax.co.id
  • www.wekiddo.com

4. Website Kampus

Sejumlah website kampus dapat diakses menggunakan kuota belajar Kemendikbud. Secara lengkap websie kampus tersebut yang dapat digunakan menggunakan kuota ini daftarnya dapat dilihat melalui link berikut 

Baca juga: Siap-siap Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Tren
Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Tren
Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com