Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan, surat tersebut dimaksudkan untuk memastikan apa penyebab peserta terblokir oleh sistem, sehingga tak kunjung lolos.
Menurut data Kemendikbud, misalnya, pendaftar masih dinyatakan sebagai mahasiswa aktif. Sementara di surat pernyataan sudah disebutkan bahwa pendaftar bukan mahasiswa atau siswa aktif.
Kendati demikian, manajemen sudah menyiapkan bobot tambahan bagi mereka yang tak kunjung lolos meski mendaftar berkali-kali.
"Kalau teman-teman sudah daftar berkali-kali kami sebenarnya membobot tambahan dari pendaftar karena menunjukkan itu niat banget," kata dia, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Sudah Sampai Gelombang 8, Kenapa Tak Kunjung Lolos Kartu Prakerja?