Untuk menjaga kebersihan tangan, 80 stasiun KRL kini telah dilengkapi wastafel tambahan.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL.
Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.
Baca juga: Masih Perlukah Masker Saat Memakai Face Shield?
Anne mengatakan, aturan tambahan di KRL selama penerapan PSBB sebelumnya masih tetap berlaku.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
Sementara itu, anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.
"Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," kata Anne.
Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Bali Terbanyak dengan 8 Kabupaten/Kota