Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Total Mulai Senin, Simak Jadwal dan Ketentuan untuk Penumpang KRL

Kompas.com - 12/09/2020, 16:31 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Aturan tambahan

Untuk menjaga kebersihan tangan, 80 stasiun KRL kini telah dilengkapi wastafel tambahan.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL.

Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.

Baca juga: Masih Perlukah Masker Saat Memakai Face Shield?

Anne mengatakan, aturan tambahan di KRL selama penerapan PSBB sebelumnya masih tetap berlaku.

Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

Sementara itu, anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

"Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," kata Anne.

Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Bali Terbanyak dengan 8 Kabupaten/Kota

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com