KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator Kereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 menjelang diterapkannya PSBB total pada Senin, 14 September mendatang.
Penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung dan terus dioptimalkan sejak pertama kali berlakunya PSBB pada April lalu.
Protokol ketat ini berlaku bagi seluruh pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) maupun petugas yang ada di stasiun dan kereta.
Baca juga: Memahami PCR dan Rapid Test pada Hasil Lab Covid-19, Seperti Apa?
Selain itu sejumlah upaya tambahan akan dilakukan KCI untuk semakin mengurangi resiko penularan Covid-19.
VP Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, ada perbedaan jadwal operasional KRL antara sebelum dan selama pandemi.
Di masa pandemi Covid-19 KRL akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB. Sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04.00-24.00 WIB.
"Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," kata Anne dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?
Sementara itu, bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50 persen, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.
Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.
"Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru," kata Anne.
Baca juga: Covid-19, Anies Baswedan, dan Polemik PSBB Jakarta...