Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Modus Penipuan Catut Panitia CPNS 2019 yang Datang ke Rumah Peserta

Kompas.com - 05/09/2020, 21:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta yang masih mengikuti proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diingatkan untuk waspada.

Proses seleksi CPNS kini memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta diimbau waspada dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi CPNS 2019.

Imbauan ini disampaikan setelah seorang pengguna Twitter bernama Odhie, @Odhie93351381 menyampaikan bahwa rumahnya didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai panitia CPNS pada Jumat (4/9/2020).

Oknum tersebut juga menyebut dirinya petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Jawa Timur, Tauchid Djatmiko mengatakan, pihaknya tidak pernah datang ke rumah peserta SKB CPNS 2019.

"Tidak pernah, tidak ada aturan panitia CPNS untuk datang ke rumah peserta SKBM" ujar Tauchid saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: SKB CPNS 2019 di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan

Ia menekankan, segala informasi terkait prosedur pelaksanaan SKB CPNS 2019 disampaikan melalui media daring.

"SOP SKB CPNS formasi 2019, semua informasi disampaikan melalui media daring dengan alamat yang sudah ditentukan, termasuk helpdesk," lanjut dia.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi lebih lanjut jika oknum tersebut kembali melakukan modusnya.

Masyarakat juga diingatkan kembali untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang memberikan janji dapat membantu meloloskan dalam proses CPNS 2019.

"Jangan percaya pada orang yang berjanji dapat bantu lulus CPNS. Sebab, tidak seorang pun dapat meluluskan CPNS kecuali dirimu sendiri (sebagai peserta)," ujar Tauchid.

Terkait pelaksanaan ujian SKB, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional II BKN, Basuki Ari Wicaksono mengatakan, BKN Jawa Timur memperbolehkan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tetap mengikuti ujian dengan ketentuan tertentu.

Ketentuan tersebut yakni ada surat rekomendasi dari dokter.

"Untuk yang terkonfirmasi reaktif/positif Covid selama masih bisa mengikuti ujian dan ada surat dari dokter, maka akan kita persilakan ikut dari ruang khusus," ujar Basuki.

BKN menjadwalkan SKB digelar mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selanjutnya, pengolahan hasil SKD dan SKB akan diselenggarakan pada 8-18 Oktober 2020.

Baca juga: Kemenag Rilis Jadwal SKB CPNS 2019, Disyaratkan Bawa Laptop yang Terinstal Zoom

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com