Perbuatan dari tiga oknum anggota, Wahyu melanjutkan, tidak dapat ditolerir karena telah melakukan hal yang tidak dibenarkan, yakni pungli.
Baca juga: Viral, Video Ledakan Balon Helium Saat Kasih Kejutan Ultah, Ini Penjelasan Ahli Kimia
Dengan adanya peristiwa ini, Wahyu mengatakan, ia beserta jajaran Polda Gorontalo memohon maaf atas hal tersebut.
"Atas nama pimpinan Polda Gorontalo, saya sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polri yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tersebut," kata Wahyu.
"Untuk itu melalui kesempatan ini saya meminta maaf. Yang jelas, Bapak Kapolda sangat tegas dan tidak akan mentolerir bagi personel Polri yang melakukan pungli dan menyakiti hati masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta melanggar kode etik profesi Polri," lanjut dia.
Agar tidak terjadi hal yang sama, Wahyu berpesan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku anggota Polri di lapangan.
Jika menemukan peristiwa seperti ini, Wahyu meminta masyarakat untuk mengabadikannya melalui foto maupun video.
"Apabila ada masyarakat yang melihat sikap dan perilaku anggota Polri yang tidak pantas, silakan foto dan atau videokan serta catat namanya, kemudian laporkan, pasti akan kami tindak tegas," kata Wahyu.
Baca juga: 2 Polisi yang Videonya Viral Memeras Turis Jepang Rp 1 Juta Segera Jalani Sidang Displin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.