Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier TNI Tahun 2020 untuk Lulusan D3-S1, Tertarik?

Kompas.com - 03/09/2020, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka rekrutmen calon perwira prajurit karier TNI tahun anggaran 2020 untuk lulusan D3 hingga S1.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Sisriadi membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar. Silakan cek di website resmi penerimaan TNI," kata Sisriadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/8/2020).

Baca juga: TNI AL Buka Pendaftaran Calon Tamtama PK Gelombang II, Syarat Minimal Lulusan SMP

Adapun laman resmi rekrutmen TNI, dapat diakses di https://rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/pa-pk.

Sisriadi melanjutkan, pendaftaran rekrutmen ini telah dibuka pada 1 September 2020, dan akan ditutup pada 31 Oktober 2020 mendatang.

Baca juga: Rekrutmen TNI 2020, dari Tamtama hingga Taruna Akmil

Berikut informasi selengkapnya:

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Berijazah serendah-rendahnya D-3 sesuai kebutuhan Angkatan.
  • Berumur setinggi-tingginya:
    • 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
    • 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
    • 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
  • Tidak kehilangan Hak untuk menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  • Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI.
  • Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  • Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
  • Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  • Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

Baca juga: TNI AU Buka Rekrutmen Pramugari Pesawat Kepresidenan, Berikut Syarat dan Lokasi Pendaftarannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com