Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Tautan formulir daring pendaftaran Kartu Indonesia (KIP) beredar di media sosial Facebook dan Twitter.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah informasi itu.
Kominfo juga menegaskan informasi formulir daring KIP tersebut tidak benar alias hoaks.
Akun Facebook Riyan membagikan tautan formulir pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ke Grup Facebook #SDKBB " SEPUTAR DESA KABUPATEN BANDUNG BARAT " yang memiliki sekitar 181.000 anggota. Tautan itu mendapat 239 komentar dan sudah 50 kali dibagikan.
Dalam unggahannya, Riyan menulis, "Bagi yg punya putra putri, SD, SMP, SMA/K ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silahkan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks."
Informasi yang sama juga diunggah akun Twitter @AlwiKe1 membagikan tautan formulir online pendaftaran KIP. Twit dilayangkan pada 13 Agustus 2020.
selamat pagi setengah siang..
— Herizal Alwi (@AlwiKe1) August 13, 2020
bagi yg punya putra putri
SD
SMP
SMA/K
ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tkshttps://t.co/oDdHbNVZfd
Dari unggahannya itu, ada yang merespons dengan menanyakan, apakah juga berlaku di Jawa Timur.
"Maturnuwun bang...ponakanku di jawa timur, bisa ya?" tulis sebuah akun.
Benarkah informasi formulir online KIP tersebut?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam laman resminya, menegaskan, bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks.
Menurut Kominfo, informasi mengenai formulir online KIP yang beredar itu dibantah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Minggu (23/8/2020) melalui unggahan story di akun Instagram resmi @kemdikbud.ri.
Story tersebut saat ini sudah tidak ada.
"Kemendikbud dalam unggahannya juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap formulir penipuan yang meminta data siswa tersebut," tulis Kominfo melalui lamannya.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan media penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut artikel Kompas.com "Syarat dan Cara Dapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)", PIP dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah.
PIP juga membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah agar siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non-formal.
Cara untuk mendapatkan KIP dapat disimak di laman resmi https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.
Pada laman tersebut juga termuat penjelasan besaran dana manfaat PIP hingga lembaga pengawas pelaksanaan PIP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.