Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Ini Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS Kementerian Ristek/BRIN

Kompas.com - 24/08/2020, 14:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam pengumuman Nomor: B/422/A.A2/KP.02.01/2020 tentang Ketentuan, Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian Ristek/BRIN Tahun Anggaran 2020.

Dalam pengumumman tersebut disampaikan, pelaksanaan SKB Kementerian Ristek nantinya akan terdiri dari tiga macam tes yakni:

  • Tes keahlian (kemampuan bidang) dengan CAT dimana bobot penilaian 70 persen
  • Tes wawancara online dengan bobot penilaian 15 persen
  • Tes esehatan dengan bobot nilai 15 persen.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS Kementerian LHK Diumumkan, Apa Saja Tesnya?

Adapun pelaksanaan CAT BKN nantinya akan dilaksanakan tanggal 1-9 September 2020.

Sedangkan tes wawancara nantinya akan dilaksanakan secara online tanggal 14 September 2020.

Sementara untuk tes kesehatan nantinya akan dilaksanakan oleh peserta di rumah sakit pemerintah dengan jenis tes yang meliputi:

  • Pemeriksaan dokter umum
  • Pemeriksaan radiologi (rontgen thoraks)
  • Pemeriksaan laboratorium (hematologi dan urin lengkap

Tes kesehatan dilakukan mandiri oleh peserta dan dikirimkan melalui pos ke Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Alamatnya yaitu Lantai 15 Gedung B.J. Habibie JI. M.H Thamrin No. 8, Jakarta Pusat melalui pos atau jasa pengiriman lainnya.

Pengiriman dilakukan terhitung mlulai tanggal 1 September 2020 dan diterima paling lambat 18 September 2020.

Baca juga: Kemlu Rilis Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019, Ini Informasinya

Terdapat sejumlah kebijakan umum pelaksanaan SKB di Kementerian Ristekdikti/(BRIN) yakni:

  1. Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes
  2. Tidak diperkenankan singgah ke tempat lain selain ke tempat tes
  3. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain
  4. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
  5. Peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
  6. Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhulebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberIkan kesempatan mengkuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi
  7. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SKB Kementerian Ristek/BRIN dapat dilihat melalui informasi berikut ini

Baca juga: Kasus Ibu Hamil Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban, Bagaimana Protokolnya?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com