Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Uang Baru Rp 75.000 Sah untuk Transaksi, Bukan Hanya Merchandise

Kompas.com - 24/08/2020, 13:37 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Bank Indonesia meluncurkan uang kertas baru dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/7/2020), di Jakarta.

Uang baru itu berupa pecahan Rp 75.000. Untuk mendapatkan uang ini, mereka yang berminat harus melakukan pemesanan melalui aplikasi, kemudian menukarkan ke kantor Bank Indonesia yang ditentukan dengan nominal yang sama.

Pecahan uang baru ini mengundang berbagai respons. Salah satu yang beredar di media sosial, menyebutkan, uang edisi khusus ini hanya merupakan merchandise dan tak bisa digunakan sebagai alat transaksi pembayaran.

Bank Indonesia menyatakan, uang pecahan Rp 75.000 merupakan alat transaksi yang sah.

Narasi yang beredar

Salah satu akun yang yang membagikan informasi bahwa uang Rp 75.000 hanya berupa merchandise adalah akun Twitter @ReenTis_.

Ia membagikannya pada Senin (17/8/2020).

Berikut narasi unggahannya:

"(prank) Uang Baru. Bukan utk alat tukar, hny merchandise aja- semacam kenang2an HUT RI ke-75.Jika 1juta rakyat berKTP membelinya, bisa dihitung nominal cash yg dkantongi pemerintah dr transaksi ini. Minat? Datang ke bank terdekat, sediakan uang 75rb + KTP".

Akun lainnya, @podoradong pada Rabu (19/8/2020) menyebutkan bahwa pengadaan uang ini sebagai salah satu cara pengumpulan dana masyarakat oleh negara.

"Sebagai informasi uang pecahan 75.000 bisa dipakai untuk transaksi. Pengumpulan dana masyarakat itu dapat dilakukan berbagai cara, salah satu nya ini. Adakah yang tahu, bahwa utang sejumlah BUMN jatuh tempo oktober ini, uangnya darimana?".

Twit tersebut mendapat 62 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 476 kali.

Benarkah narasi yang dibagikan akun di media sosial?

Konfirmasi Bank Indonesia

Seperti diberitakan Kompas.com, 18 Agustus 2020, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan, uang tersebut sah untuk digunakan bertransaksi, meski jumlahnya terbatas.

Uang pecahan Rp75.000 hanya dicetak 75 juta lembar.

Karena jumlahnya terbatas, sebagian orang menduga dia tidak bisa dijadikan alat tukar dan untuk koleksi semata.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com