KOMPAS.com – Di pasaran, kita banyak menemukan berbagai obat tradisional yang diklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Demikian pula pada masa pandemi virus corona saat ini, banyak obat-obat tradisional yang diklaim bisa mengatasi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Jangan mengonsumsi obat tradisional sebelum memastikan keamanannya.
Bagaimana tips aman memilih obat tradisional?
Melalui akun media sosialnya, @BPOM_RI , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat memperhatikan beberapa hal untuk memastikan keamanan obat tradisional yang mereka konsumsi.
Hai #SahabatBPOM, jangan mudah percaya dengan promosi produk herbal dengan klaim dapat mencegah dan menyembuhkan COVID-19. Selalu baca informasi yang tertera pada labelnya, dan pastikan telah memiliki izin edar BPOM ya.
— bpom_ri (@BPOM_RI) August 14, 2020
. pic.twitter.com/hC0DfVBxuh
Bagaimana caranya? Berikut beberapa tips yang dirangkum dari unggahan dan laman BPOM:
Sebelum mengonsumsi obat tradisional sebaiknya memastikan apakah kemasan dalam keadaan:
Ada baiknya sebelum mengonsumsi masyarakat membaca informasi label yang tertulis pada kemasan.
Apa saja yang diperhatikan? Pastikan beberapa hal berikut:
Memastikan izin edar dari produk obat herbal dengan mengecek izin edarnya melalui situs BPOM https://cekbpom.pom.go.id/
Setiap produk obat tradisional yang terdaftar memiliki nomor registrasi yang tertera dalam kemasan yang dapat dicek dalam situs BPOM tersebut.
Nomor registrasi untuk obat tradisional sendiri memiliki format: POM TR/TI/TL/HT/FF + 9 digit angka, yang memiliki artian:
Kedaluwarsa merupakan batas waktu atau tanggal yang diperbolehkan bagi obat tradisional untuk dikonsumsi.
Sebelum mengonsumsi, pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa.
Selain itu, melansir dari situs resmi BPOM, masyarakat diimbaut berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter termasuk jika memiliki riwayat penyakit tertentu.