Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/08/2020, 08:58 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang keempat program Kartu Prakerja hari ini, Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Adapun jumlah kuota penerima Kartu Prakerja ini ditingkatkan dari gelombang sebelumnya yaitu menjadi 800.000 orang.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menerbitkan sejumlah peraturan.

Di antaranya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sementara, besaran insentif yag akan diberikan masih sama, yaitu total Rp 3,55 juta bagi peserta pelatihan.

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2011, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja di sini atau luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. 

Baca juga: Gelombang IV Kartu Prakerja Dibuka Akhir Juli, Ini Jumlah Kuota Pesertanya

Cara pendaftaran daring (online)

Pendaftaran dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Pendaftaran dengan pelayanan berbatuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dilakukan apabila peserta memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi. 

Dalam hal ini, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah memasukkan data dan informasi secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja dan tidak meminta pungutan atau biaya.

Sementara, secara mandiri, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Jika belum memiliki akun, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman https://prakerja.go.id/
  • Klik daftar sekarang
  • Masukkan email dan password
  • Klik daftar 
  • Tunggu notifikasi via email, buka email, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email tersebut
  • Jika sudah memiliki akun, login ke akun Anda dan akan ditampilkan Dashboard akun
  • Isi verifikasi KTP dan klik berikutnya
  • Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP 
  • Lakukan verifikasi nomor handphone, klik kirim
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor yang didaftarkan
  • Klik verifikasi
  • Isi pernyataan pendaftar hingga selesai dan klik oke
  • Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Setelah selesai, anda dapat memilih gelombang yang diinginkan 

Baca juga: Jadi Evaluasi KPK, Berikut 8 Platform Penyedia Program Kartu Prakerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+