Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Uang Rp 4 Juta Dimakan Rayap, Apakah Bisa Ditukar Baru?

Kompas.com - 22/07/2020, 20:25 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di akun instagram yang menampilkan tumpukan uang kertas nominal Rp 100.000 disebut dimakan rayap viral, Rabu (22/7/2020). 

Gambar tersebut diunggah akun @radargunungkidul dan mendapat like 1.544 orang. Selain gambar tersebut, disertai keterangan foto berikut ini: 

"Simpan tabungan Rp 4.000.000 di tempat tersembunyi, seorang bapak warga Patuk ini temukan uangnya nyaris ludes dimakan rayap!!!

ANAK: Dulu bapak juga nyimpan uang di saku celana. Celananya dibuang ibu. Untung masih ketemu.
Kemarin sang anak ke Bank Indonesia (BI) berniat menukar uang 4juta yg rusak parah itu.
BI : Mohon maaf belum bisa melayani sekarang"

Kejadian uang dimakan rayap tersebut dialami oleh Sunardi (61), warga Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta. 

Cerita lucu dan sedih ini diceritakan anak pertama Sunardi, Andri Purwanto. Andri menyebut ayahnya menyimpan uang di rumah lama yang sudah tidak dihuni lagi.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (22/7/2020), ayahnya saat ini tinggal di rumah anak keduanya yang terletak kurang lebih 500 meter.

Awal diketahuinya uang sebesar Rp 4 juta itu dimakan rayap yaitu saat Sunardi ingin membeli bahan bangunan untuk membangun halaman rumahnya.

Saat Sunardi mengambil uang yang disimpannya dalam sebuah tas plastik hitam yang Andri sendiri tidak mengetahuinya letaknya, ternyata uang tersebut sudah habis rusak dimakan rayap.

Seluruh uang tersebut dimakan rayap, dan bentuknya sudah rusak. 

"Saat dibuka uangnya sudah habis dimakan rayap, total ada 40 lembar uang Rp 100.000," ucap Andri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon Rabu (22/7/2020).

Saat akan ditukarkan di bank di Kota Yogyakarta, pelayanan penukaran uang rusak sedang tutup karena pandemi.

Seluruh uang itu akhirnya disimpan Andri, dan jika sewaktu-waktu bank sudah dibuka nantinya akan ditukarkan. Lantas, masih bisakah uang yang dimakan rayap itu ditukarkan dengan yang baru?

Baca juga: Apes, Warga Gunungkidul Simpan Uang Rp 4 Juta Dalam Plastik, Ternyata Dimakan Rayap

Ketentuan BI

Dikutip dari Kompas.com, (24/5/2020) masyarakat dapat menukarkan uang tidak layak edar dengan uang rupiah yang layak edar di kantor Bank Indonesia (BI) setempat atau pada waktu kegiatan kas keliling Bank Indonesia.

Penukaran juga bisa dilakukan di kantor pihak lain yang disetujui oleh BI atau pada waktu kegiatan kas keliling pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com