“Masih berpotensi mengalami erupsi namun dengan ancaman bahaya primer diperkirakan masih terlokalisir di sekitar area puncak dengan radius bahaya maksimum hingga 2 km dari kawah puncak,” ujar dia.
Adapun ancaman aliran lahar hujan dapat terjadi terutama saat musim hujan selama material erupsi sebelumnya masih terpapar di area lereng dekat puncak.
Daerah yang masih berpotensi terlanda aliran lahar hujan adalah aliran-aliran sungai yang berhulu ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan dan baratdaya.
Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki atau pengunjung direkomendasikan untuk tidak berada, melakukan pendakian, dan beraktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya.
Zona perkiraan bahaya yakni di seluruh area dalam radius 2 km dari kawah puncak Gunung Agung.
Zona perkiraan bahaya akan terus dipantau dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data terbaru.
Masyarakat yang beraktivitas dan bermukim di sekitar alran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung diimbau untuk mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder aliran lahar hujan yang masih dapat terjadi.
Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten diimbau selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Karangasem dan atau dengan PVMBG di Bandung.
Perkembangan status maupun rekomendasi Gunung Agung dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat dunduh di Google Play atau diakses melalui website https://magma.esdm.go.id
“Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung melalui fitur Lapor Bencana. Para pemangku kepentingan di sektor penerbangan dapat mengakses fitur VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation),” kata Kasbani.
Baca juga: Gunung Agung Meletus, Semburkan Abu Setinggi 2.000 Meter