Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bukti Virus Corona Menyebar di Udara, Ini yang Harus Kita Waspadai

Kompas.com - 10/07/2020, 06:02 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah surat terbuka dari lebih dari 200 ilmuwan menuding Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengabaikan kemungkinan penularan virus corona melalui udara.

WHO selama ini hanya menyebut virus corona ditularkan melalui tetesan (droplet) yang keluar ketika seorang penderita batuk atau bersin.

Merespons surat itu, WHO pun mengakui bahwa bukti baru menunjukkan, virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dapat menyebar melalui udara, meski dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk benar-benar memastikannya.

Jika telah dikonfirmasi, maka fakta tersebut akan memengaruhi pedoman WHO dalam hal pencegahan virus corona.

Dengan perkembangan terbaru ini, apa yang harus kita waspadai?

Selama ini, penularan melalui udara merupakan salah satu yang paling dikhawatirkan. Jika ini terjadi, maka penularan akan lebih mudah terjadi.

Baca juga: Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Lakukan 6 Hal Ini untuk Lindungi Diri

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan, penularan virus corona melalui udara meningkatkan risiko penularan di tempat-tempat tertutup.

Ia mencontohkan, kondisi itu misalnya di bioskop, ruang karaoke, dan bar.

Menurut dia, pengelola tempat dengan minim ventilasi harus membuka semua pintu dan jendela selama beraktivitas di dalam ruangan itu.

"Pemilik lokasi atau ruang tertutup harus membuka semua pintu dan jendela selama ada aktivitas di dalam ruang-ruang itu dan penggunaan AC di ruang tertutup dikurangi," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

"Ruang-ruang tadi hanya boleh diisi dengan seperempat atau sepertiga dari kapasitasnya," lanjut dia.

Bioskop beroperasi akhir Juli

Windhu juga menyoroti rencana pembukaan bioskop pada akhir Juli 2020.

Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili semua pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kembali operasional bioskop pada 29 Juli 2020.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

Windhu mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji ulang keputusan itu dan menunda operasional bioskop.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Tren
Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tren
Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com