KOMPAS.com - Sebanyak 60 mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta akan kembali beroperasi pada 5 Juni mendatang.
Dilansir Kontan.id, Senin (25/5/2020), Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan pembukaan mal sudah sesuai Pergub No. 489 Tahun 2020.
Sementara itu ada 4 mal lain yang baru dibuka pada 8 Juni mendatang di Jakarta.
Terkait dengan pembukaan puluhan mal di Jakarta tersebut, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan pembukaan mal tersebut berpotensi meningkatkan penularan virus corona atau Covid-19.
"Dengan pembukaan mal di tengah pandemi ini, potensi penularannya masih tinggi," katanya pada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Kendati demikian, sisi positif pembukaan mal tersebut yakni kembali mengeliatnya kegiatan ekonomi. Diharapkan dengan adanya pembukaan mal tersebut, maka sektor-sektor informal akan mengikuti.
Contoh konkritnya yakni, dengan dibukanya mal maka pedagang-pedagang asongan akan ikut membuka dagangan di sekitar mal. Sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan, meski belum tentu daya beli masyarakat masih tinggi.
Baca juga: Pembukaan PSBB, Ancaman Klaster Baru Covid-19 hingga Perlunya Pelacakan Kontak
Enny memperingatkan pemerintah untuk memperhitungkan plus minus dari pembukaan mal. Pasalnya apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang sangat signifikan, justru dampak ekonominya jauh lebih besar.
"Misalnya terjadi lonjakan yang besar lagi malah mendorong diadakannya PSBB lagi, kalau enggak ya kapasitas rumah sakit. Ini yang harus diperhitungkan," katanya lagi.
Dia menambahkan, new normal di Indonesia terjadi di tengah pandemi, bukan pasca-pandemi. Tak seperti negara-negara lain yang kurvanya mulai menurun.
Oleh karena itu dengan adanya pembukaan mal, juga harus disertai penegakan protokol Covid-19, terutama di middle area.
Middle area maksudnya area di tengah-tengah antara rumah dan mal atau tempat-tempat yang dilewati masyarakat yang hendak ke mal.
Baca juga: Para Ahli Teliti Gejala-gejala Langka Virus Corona, Apa Saja?
Misalnya mereka menggunakan transportasi umum. Biasanya terjadi kerumunan. Maka protokol Covid-19 juga harus ditegakkan di sana.
"Pemerintah hanya mengimbau di mal menggunakan protokol Covid-19, tapi yang di transportasi publik siapa yang bertanggungjawab?" kata Enny.