Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Iuran BPJS Naik, Musibah di Tengah Wabah

Kompas.com - 18/05/2020, 09:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


SUDAH jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu ungkapan yang pas untuk menggambarkan nasib rakyat setelah pemerintah (kembali) menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Di tengah ganasnya Virus Corona yang mewabah dan sulitnya ekonomi akibat pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (5/5/2020) ini menjadi dasar pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Perpres baru ini, iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000,.

Peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000.

Kemudian, iuran peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta kelas III adalah Rp 35.000.

Rencananya, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Keberlangsungan BPJS Kesehatan

Pemerintah berdalih, kenaikan tersebut terpaksa dilakukan demi keberlangsungan BPJS Kesehatan dan memberikan perlindungan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk membangun ekosistem program jaminan kesehatan nasional (JKN) agar program tersebut tetap berjalan dengan sehat dan berkesinambungan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heboh, Foto Bintang di Atas Bulan Sabit Disebut Muncul 100 Tahun Sekali, Fenomena Apa Sebenarnya?

Heboh, Foto Bintang di Atas Bulan Sabit Disebut Muncul 100 Tahun Sekali, Fenomena Apa Sebenarnya?

Tren
Viral, Video Kawanan Laron Buat Jalan Jadi Licin hingga Pengendara Motor Terjatuh, Mengapa?

Viral, Video Kawanan Laron Buat Jalan Jadi Licin hingga Pengendara Motor Terjatuh, Mengapa?

Tren
Soal Terbakarnya Kapal MT Kristin, Pertamina: Titik Api dari Forecastle

Soal Terbakarnya Kapal MT Kristin, Pertamina: Titik Api dari Forecastle

Tren
Akun Resmi WhatsApp Akan Kirimkan Pesan ke Pengguna, Apa Isinya?

Akun Resmi WhatsApp Akan Kirimkan Pesan ke Pengguna, Apa Isinya?

Tren
Viral, Video Kapal Terbakar di Perairan Mataram, Bagaimana Persis Kejadiannya?

Viral, Video Kapal Terbakar di Perairan Mataram, Bagaimana Persis Kejadiannya?

Tren
Bagaimana Hukum Melewatkan Sahur pada Bulan Ramadhan?

Bagaimana Hukum Melewatkan Sahur pada Bulan Ramadhan?

Tren
Viral, Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, Ini Kata Angkasa Pura II

Viral, Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, Ini Kata Angkasa Pura II

Tren
Klitih: Pengertian, Sejarah, Penyebab, dan Cara Menghindari Klitih

Klitih: Pengertian, Sejarah, Penyebab, dan Cara Menghindari Klitih

Tren
Cara Lapor SPT agar Tidak Didenda Rp 100.000, Terakhir 31 Maret 2023

Cara Lapor SPT agar Tidak Didenda Rp 100.000, Terakhir 31 Maret 2023

Tren
Janji Mahfud MD, Penuhi Undangan dan Layani Debat Anggota DPR Terkait Dana Rp 300 T di Kemenkeu

Janji Mahfud MD, Penuhi Undangan dan Layani Debat Anggota DPR Terkait Dana Rp 300 T di Kemenkeu

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Jadi 'Spiderman' Saat Kereta Penuh Sesak, Begini Ceritanya

Viral, Video Penumpang KRL Jadi "Spiderman" Saat Kereta Penuh Sesak, Begini Ceritanya

Tren
Viral, Foto Tangan Berkerut dan Flek Hitam, Apa yang Harus Dilakukan?

Viral, Foto Tangan Berkerut dan Flek Hitam, Apa yang Harus Dilakukan?

Tren
6 Cara Mengontrol Kadar Gula Darah Penderita Diabetes Saat Berpuasa

6 Cara Mengontrol Kadar Gula Darah Penderita Diabetes Saat Berpuasa

Tren
Ingin ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Menggunakan Bus? Cek Aturan Lokasi Parkir agar Tak Digembok!

Ingin ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Menggunakan Bus? Cek Aturan Lokasi Parkir agar Tak Digembok!

Tren
Viral, Video Penampakan Dua Bulan Sabit, Ini Kata BRIN

Viral, Video Penampakan Dua Bulan Sabit, Ini Kata BRIN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+