KOMPAS.com - Pandemi virus corona penyebab Covid-19 membuat sektor ekonomi dan dunia usaha di Indonesia menerima pukulan berat.
Sebagian besar pukulan itu harus dirasakan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Kelompok ini harus berjuang keras untuk tetap bisa bertahan meskipun bisnisnya terhambat atau justru mengalami kerugian.
Pemerintah mencoba hadir dan membantu memberi dukungan bagi masyarakat dan UMKM melalui kebijakan relaksasi kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.
Baca juga: Menkop Teten: UMKM Beromzet di Bawah Rp 4,8 Miliar Otomatis Bebas Pajak
Debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini adalah debitur (termasuk debitur UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usaha debitur terdampak penyebaran virus corona, baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi.
Sektor itu antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.
"Relaksasi kredit cukup membantu, tapi hanya memberi nafas sementara. Pemerintah seharusnya bisa memberikan pemetaan wilayah merah/kuning/hijau yang jelas sehingga aktivitas masyarakat di wilayah tertentu bisa menyesuaikan," kata Ahmad Gozali, seorang pakar finansial saat dihubungi Kompas.com (15/5/2020).
Menggandeng UMKM
Menurut Gozali, pemerintah bisa menggandeng UMKM dalam hal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Misalnya pemberian beras bisa melibatkan para pedagang yang ada di lingkungan penerima bantuan.
"Pemerintah bukan memberikan beras dan lain sebagainya, tapi dalam bentuk voucher belanja di warung-warung UMKM, sehingga ekonomi tetap bergerak," kata Gozali.
Gozali juga menilai bahwa bantuan tunai langsung jauh lebih baik, dibandingkan dengan kebijakan kartu pra-kerja yang saat ini tengah digulirkan pemerintah.
"Dengan membagikan uang tunai, akan mendorong masarakat untuk tetap belanja, dan belanjanya akan lebih banyak diserap oleh UMKM," jelas Gozali.
Baca juga: Startup Perikanan Galang Dana untuk Pembudidaya Ikan, UMKM, dan Tenaga Medis
Protokol finansial agar UMKM bisa bertahan
Gozali menyebut bahwa UMKM perlu menerapkan protokol finansial agar bisa bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini.
Menurutnya, ada tiga protokol finansial yang bisa dijalankan oleh UMKM.