Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Langkah Penyelamatan, Pemerintah Bisa Gandeng UMKM dalam Penyaluran Bantuan Sosial

KOMPAS.com - Pandemi virus corona penyebab Covid-19 membuat sektor ekonomi dan dunia usaha di Indonesia menerima pukulan berat.

Sebagian besar pukulan itu harus dirasakan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Kelompok ini harus berjuang keras untuk tetap bisa bertahan meskipun bisnisnya terhambat atau justru mengalami kerugian.

Pemerintah mencoba hadir dan membantu memberi dukungan bagi masyarakat dan UMKM melalui kebijakan relaksasi kredit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

Debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini adalah debitur (termasuk debitur UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usaha debitur terdampak penyebaran virus corona, baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi.

Sektor itu antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

"Relaksasi kredit cukup membantu, tapi hanya memberi nafas sementara. Pemerintah seharusnya bisa memberikan pemetaan wilayah merah/kuning/hijau yang jelas sehingga aktivitas masyarakat di wilayah tertentu bisa menyesuaikan," kata Ahmad Gozali, seorang pakar finansial saat dihubungi Kompas.com (15/5/2020).

Menggandeng UMKM

Menurut Gozali, pemerintah bisa menggandeng UMKM dalam hal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Misalnya pemberian beras bisa melibatkan para pedagang yang ada di lingkungan penerima bantuan.

"Pemerintah bukan memberikan beras dan lain sebagainya, tapi dalam bentuk voucher belanja di warung-warung UMKM, sehingga ekonomi tetap bergerak," kata Gozali.

Gozali juga menilai bahwa bantuan tunai langsung jauh lebih baik, dibandingkan dengan kebijakan kartu pra-kerja yang saat ini tengah digulirkan pemerintah.

"Dengan membagikan uang tunai, akan mendorong masarakat untuk tetap belanja, dan belanjanya akan lebih banyak diserap oleh UMKM," jelas Gozali.

Protokol finansial agar UMKM bisa bertahan

Gozali menyebut bahwa UMKM perlu menerapkan protokol finansial agar bisa bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini.

Menurutnya, ada tiga protokol finansial yang bisa dijalankan oleh UMKM.

Pertama, sebisa mungkin bisa tetap beroperasi walau dengan skala terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang memadai.

Termasuk dengan menyesuaikan pola operasi dengan kebiasaan pelanggan yang berubah menjadi di rumah saja.

Kedua, memastikan bahwa aset lancar berfokus dalam bentuk kas atau uang tunai. Pelaku usaha sebisa mungkin harus mengurangi piutang dagang.

Selain itu, menahan untuk tidak melakukan ekspansi aset tetap terlebih dulu, bahkan jika perlu ada aset yang dijual.

"Karena cash is the king makin relevan dalam kondisi krisis," jelas Gozali.

Ketiga, mengurangi hutang jangka pendek atau mengubahnya menjadi hutang jangka panjang. Selain itu, modal bisa ditambah jika diperlukan untuk menanggulangi penurunan penghasilan.

"Usaha yang bangkrut itu bukan usaha yang tidak untung, tapi usaha yang tidak punya uang tunai untuk membayar biaya atau hutangnya. Untuk menghindari kebangkrutan, perlu cukup uang kas agar bisnis bisa tetap beroperasi, membayar gaji, membayar hutang," kata Gozali.

Menurut dia, dalam kondisi kiris, bukan tidak mungkin pelanggan mengurangi belanjanya yang berarti uang kas masuk berkurang. Selain itu yang punya piutang juga bisa jadi kesulitan likuiditas, sehingga terlambat bayar, artinya kas juga tidak bertambah.

"Maka penting untuk pegang cash yang memadai. jangan dulu ekspansi untuk nambah aset misalnya," kata Gozali.

Diversifikasi usaha

Gozali juga memberi saran bagi pelaku usaha yang terdampak secara langsung oleh pandemi virus corona, misalnya di sektor pariwisata, transportasi, travelling, dan sektor penunjangnya untuk segera melakukan diversififkasi ke usaha lainnya yang sedang naik di saat pandemi seperti kesehatan, kebersihan atau logistik.

Gozali menyebut hal ini dengan istilah pivoting. Pivoting bisa dilakukan pada produknya saja, namun tetap mempertahankan sistem distribusi yang sama.

"Contohnya usaha alat peraga pendidikan dengan sistem canvassing, saat ini mati suri karena sekolah mungkin paling terakhir akan dibuka. Maka pivotingnya dengan merambah ke produk baru, tapi dengan cara yang sama, canvassing juga ke jaringan yang dimiliki dan lingkungannya," kata Gozali.

Canvassing adalah salah satu aktivitas penjualan dimana penjual berinteraksi secara langsung dengan konsumen atau calon konsumen dengan cara melakukan kunjungan langsung ke tempat calon pelanggan atau pelanggan tersebut.

"Bisa juga pivoting cara distribusinya, tapi produknya yang tetap. Misalnya usaha kuliner yang sebelumnya dine-in diubah sepenuhnya menjadi delivery dan take-away," jelas Gozali.

Sementara itu, untuk UMKM di bidang jasa yang terdampak total, seperti event organizer, wedding, tata rias, sound system yang konsumennya hilang total karena ketiadaan event maupun wedding, Gozali menyebut bahwa mereka perlu banting setir ke usaha lain terlebih dulu agar bisa tetap bertahan.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/15/162000165/langkah-penyelamatan-pemerintah-bisa-gandeng-umkm-dalam-penyaluran-bantuan

Terkini Lainnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Tren
10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke