Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran YLKI, Konsumen Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen

Kompas.com - 04/05/2020, 19:13 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.

Ia menilai, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen merupakan hal yang wajar karena mungkin ada pemakaian yang lebih tinggi selama masa pandemi virus corona.

Namun, jika angkanya di atas 50 persen hingga 100 persen, menurut Tulus, hal itu tidak wajar sehingga harus ditanyakan kepada PLN.

"Tapi kalau ada sampai 100 persen atau lebih, itu anomali, itu harus dilaporkan ke PLN untuk minta klarifikasi kok tagihannya sampai setinggi itu. Atau di atas 50 pun sudah mencurigakan, perlu diklarifikasi," ujar Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Pengaduan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran media dan komunikasi yang dimiliki PLN, mulai dari media sosial hingga pusat layanan konsumen atau Call Center 123.

Baca juga: Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman

PLN dan pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif listrik.

Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan tagihan dalam jumlah yang tidak wajar bisa diklarifikasi.

"Saya minta PLN untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya," kata dia.

Efek bekerja dari rumah

Sementara itu, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen, kata Tulus, bisa jadi karena efek bekerja dari rumah.

Menurut dia, ketika seluruh anggota keluarga berada di rumah, ada pemakaian alat elektronik yang lebih lama dari biasanya.

"Menyalakan kipas angin, TV, komputer. Itu sebetulnya kan (kalau terjadi) secara rutin pasti menimbulkan kenaikan pemakaian listrik," ujar dia.

Kedua, kebijakan PLN yang tidak menurunkan petugasnya ke rumah-rumah mengecek secara langsung angka stand meter pelanggan selama pandemi virus corona.

"Mereka meminta agar kita mengirim foto posisi terakhir dari stand meter kWh kita. .Kalau tidak mengirim, biasanya PLN akan menggunakan angka rata-rata 3 bulan terakhir. Jadi pemakaian konsumen bisa dideteksi pada 3 bulan terakhir, tinggi-rendahnya seperti apa," kata Tulus.

Baca juga: Tagihan Listrik Naik, Bagaimana Cara Cek Pemakaian Daya Bulanan?

Alasan ketiga, menurut Tulis, karena penggunaan listrik yang lebih banyak saat bulan Ramadhan. 

"Setiap bulan puasa pasti ada kenaikan pemakaian listrik, karena aktivitas kita bertambah, kan? Pagi harus bangun sahur dan segala macam," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com