Ketika ditanya apakah YLKI akan turut menindaklanjuti keluhan konsumen PLN, Tulus mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana ke arah sana.
Menurut dia, penjelasan dari pihak PLN yang didapatkannya bahwa kenaikan tagihan ini karena meningkatnya aktivitas di rumah dan berdampak pada penggunaan listrik.
"Saya sudah komunikasi, kan penegasannya sudah ada, mau apa lagi? Kalau ada pengaduan (tagihan melonjak) tinggi, melewati batas rasionalitas, kan ada call center-nya. Untuk apa call center dibuat kalau bukan untuk memfasilitasi itu," kata Tulus.
Menurut dia, kecurigaan masyarakat mengenai naiknya angka tagihan listrik adalah hal yang wajar pada saat seperti ini.
Apalagi, pada saat bersamaan, pemerintah tengah memberikan listrik gratis bagi pelanggan kategori tertentu.
Baca juga: Masyarakat Keluhkan Tarif Listrik Naik, Ombudsman: Ada Tanda Tanya Besar