KOMPAS.com - Harapan tidak akan pernah sia-sia. Apalagi harapan itu dilandasi upaya gigih untuk mewujudkannya.
Soal harapan ini, mari kita menengok DKI Jakarta, pusat sebaran Covid-19. Pekan lalu adalah pekan dengan kabar gembira. Terjadi pelambatan pesat kasus positif covid-19 di DKI Jakarta.
Betul, perjuangan belum berakhir dan banyak kemungkinan masih bisa terjadi. Namun, untuk munculnya harapan dari upaya gigih bersama ini, kita perlu bersyukur. Syukur itu akan menjadi bekal kokohnya harapan dan kegigihan berjuang.
Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, pekan lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan capaian baik di DKI Jakarta.
Sebagai provinsi yang pertama kali meminta dan kemudian menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), DKI Jakarta mampu menurunkan jumlah kasus positif setiap hari.
Buat kamu yang lupa, DKI Jakarta menerapkan PSBB per 10 April 2020 setelah mengajukan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Di awal-awal PSBB, jumlah kasus positif sangat tinggi dan mendominasi jumlah secara nasional.
Jumlah kasus positif di DKI Jakarta perlahan turun mulai 21-26 April 2020. Tanggal 26 April 2020, jumlah kasus positif 65. Tanggal 27 April 2020, jumlah kasus positif di kisaran angka itu, yaitu 70 kasus positif.
Dengan kemampuan mengendalikan jumlah kasus positif ini, Doni Monardo memperkirakan pada Juli 2020, aktivitas kita akan berangsur normal.
Normal? Tampkanya tidak juga. Dengan kesadaran dan perubahan yang kita lakukan selama bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah, jika situasi kembali normal, yang dimaksud adalah sebuah normal baru.
Negara-negara lain yang lebih dahulu mampu mengatasi Covid-19 kembali normal dengan normal baru mereka. China salah satunya. Sekolah tidak lagi sama, bekerja tidak lagi sama dan berinteraksi sosial tidak lagi sama meskipun aktivitasnya berangsur normal.
Peran kita
Sebelum menuju normal baru yang tampaknya masih berupa harapan, baik kalau kita mencatat dan mempraktikkan syaratnya. Tidak hanya pemerintah dan petugas yang punya tanggung jawab, tetapi kamu bisa ambil peran juga.
Aktivitas kita akan normal di Juli jika tes masif dilakukan dan pelacakan agresif atas temuan dikerjakan sungguh-sunggu di bulan Mei ini. Syarat lainnya, menjelang Idul Fitri 1441 H yang jatuh 24-25 Mei 2020, mudik tidak dilakukan.
Kita perlu patuh dan disiplin. Petugas perlu tegas menindak pelanggaran kepatuhan dan kedisiplinan. Mulai 7 Mei 2020, pelanggaran larangan mudik didenda Rp 100 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.