Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Larangan Mudik, dari Larangan Terbang hingga Sanksi jika Melanggar

Kompas.com - 24/04/2020, 16:56 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek juga tetap beroperasi selama larangan mudik ini diterapkan.

Baca juga: Pos Pemeriksaan Didirikan di Jalan Tol Keluar Jabodetabek

5. Transportasi laut dan kereta api juga dilarang 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebutkan, moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api, dihentikan sementara hingga batas waktu yang ditentukan.

Kendaraan bermotor dilarang beroperasi hingga 31 Mei, transportasi laut hingga 8 Juni, dan kereta api hingga 15 Juni.

Terkait larangan tersebut, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro mengatakan bahwa Manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan atau calon penumpang hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik," kata Yahya melalui telepon, Jumat (14/4/2020).

Baca juga: Patuhi Larangan Mudik, Kapal Pelni Tidak Jual Tiket Penumpang hingga 8 Juni

6. Tol layang Jakarta-Cikampek ditutup

Atas berlakunya larangan mudik mulai hari ini, tol layang Jakarta-Cikampek juga telah resmi ditutup. 

PT Jasa Marta (Persero) melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) memberlakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik jalan tol Jakarta-Cikampek. 

Pemberlakuan penyekatan ini telah dimulai sejak dini hari tadi, pukul 00.00 WIB. 

Baca juga: Izin Menteri Basuki Turun, Tol Layang Japek Resmi Ditutup Sementara

Menurut General Manager Representative Office 1 Regional JTT Widyatmiko Nursejati, ada dua titik penyekatan di jalan tol Jakarta-Cikampek, yaitu di Cikarang Barat KM 28 untuk pengguna jalan arah Cikampek dan di Karawang Barat KM 47 untuk pengguna jalan arah Jakarta.

Selain itu, Miko juga mengatakan bahwa untuk sementara waktu jalan tol Jakarta-Cikampek atau Elevated sudah ditutup pada kedua arah atas diskresi kepolisian. 

Baca juga: Penutupan Tol Layang Japek, Jasa Marga Lapor Menteri PUPR

(Sumber: Kompas.com/ Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama, Rakhmat Nur Hakim, Tria Sutrisna, Stanley Ravel |Editor: Jessi Carina, Yoga Sukmana, Kristian Erdianto, Icha Rastika, SAbrina Asril, Aditya Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com