Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dirilis Kemenag, Ini Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020 di Indonesia

Kompas.com - 20/04/2020, 11:01 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020.

Sidang isbat Ramadhan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona.

"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Meski belum ada keputusan kapan 1 Ramadhan 1441 Hijriah akan dimulai, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan.

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.

Baca juga: Seluk-beluk Ramadhan, dari Imbauan Kemenag, Sidang Isbat hingga Jadwal Imsakiyah

Pantauan hilal

Sidang isbat pada Kamis (23/4/2020) akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Mengenai pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag telah menyiapkan protokol yang sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.

Peserta yang diizinkan mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Kamaruddin seperti dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (19/4/2020). 

Panduan ibadah Ramadhan 2020 dari Kemenag

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan edaran terkait panduan ibadah Ramadhan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Panduan ini dibuat agar masyarakat tetap bisa beribadah sesuai syariat agama sekaligus mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: MUI Minta Masyarakat Patuhi Panduan Kemenag soal Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi

Berikut ini beberapa panduan terkait pelaksanaan ibadah yang disampaikan dalam edaran tersebut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com