Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Imbauan PBNU soal Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 19/04/2020, 18:23 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramadhan tahun 2020 atau 1441 Hijriah akan segera tiba. Pada 23 April 2020, pekan depan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat melalui video conference dan bisa disaksikan masyarakat secara streaming.

Situasi Ramadhan tahun ini memang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Di tengah situasi pandemi virus corona, masyarakat diimbau untuk banyak berdiam diri di rumah, termasuk beribadah.

Sebagai salah satu organisasi muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa pandemi corona bukan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa Ramadhan.

Baca juga: Satgas NU Peduli Covid-19 Berikan Ribuan Bantuan, Targetkan Beri Jutaan Bantuan Lagi

"Jangan ada yang berpikir jadikan wabah corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadatan selama bulan Ramadhan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa," kata Robikin Emhas, Humas Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) kepada Kompas.com (19/4/2020).

Berbeda dengan orang sedang sakit, bepergian jauh yang telah memenuhi syarat atau orang lanjut usia yang tak sanggup menjalankan ibadah puasa, sehingga dapat mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di bulan lain atau membayar fidyah.

"Sebaliknya, mari gunakan Ramadhan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas penghambaan dan pengabdian. Agar kesalehan individual makin membaik dan kesalehan sosial nyata dirasakan umat manusia," kata Robikin.

Baca juga: Dorong Reformasi Organisasi, Gus Yahya Tak Ingin NU Sekadar Jadi Batu Loncatan Politik

Sejak Covid-19 masuk Indonesia, PBNU secara resmi telah menerbitkan setidaknya 5 surat penting, baik berupa surat instruksi, imbauan maupun surat edaran.

Isi surat meliputi protokol pencegahan, pembentukan Satgas NU Peduli Covid-19 dan panduan keagamaan menjalankan peribadatan di tengah pandemi Covid-19.

Terkait peribadatan di bulan Ramadhan, PBNU mengeluarkan surat edaran yang berisi 4 poin seruan. Seruan ini diperuntukkan kepada semua jajaran pengurus, warga NU, dan umat Islam pada umumnya yang berada di kawasan pandemi corona.

Baca juga: Rilis Buku Perjuangan Besar Nahdlatul Ulama, Gus Yahya Bicara Relevansi NU

Ibadah bisa dilaksanakan di rumah

Robikin juga mengimbau masyarakat untuk buka puasa dan sahur di rumah masing-masing. 

"Tak perlu menggelar buka puasa bersama dan sahur on the road. Kalau berkecukupan rezeki, bagikan rezeki berupa uang atau sembako kepada yang membutuhkan," kata Robikin.

Dirinya juga mengingatkan bahwa salah satu tujuan syariat (maqashid syari’ah) adalah menjaga atau melindungi jiwa manusia.

Menahan laju dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 harus menjadi ikhtiar bersama, baik ikhtiar batin maupun lahir, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Baca juga: Ketika Harlah NU Digelar di Wilayah Muhammadiyah

"Maka kita saling jaga dan saling peduli, termasuk jaga dan peduli kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat," kata dia.

Dirinya mengajak masyarakat untuk bersatu untuk mengikuti keputusan dan kebijakan pemerintah serta protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com