Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Gelombang II Dibuka, Ini Tanya Jawab Seputar Kartu Prakerja

Kompas.com - 20/04/2020, 08:11 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Pendaftar dapat menggunakan pagu Kartu Prakerja hanya di Platform Digital Mitra yang telah ditunjuk pemerintah.

Pendaftar bisa memilih beragam jenis pelatihan, dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha. Pelatihan yang bisa dipilih, antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, dan lain-lain.

Baca juga: [POPULER TREN] Gejala Kunci Terinfeksi Virus Corona | Cara Cek Lolos Kartu Prakerja

Ada insentif pasca-pelatihan, apa itu?

Insentif hanya diberikan kepada pemegang sah Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. 

Insentif terdiri dari dua, yaitu:

  • Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 600.000 per bulan (selama 4 bulan)
  • Insentif Survei Kebekerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50.000 per survei. Rencananya, akan ada tiga survei.

Kapan bisa mendapatkan insentif?

Jika pendaftar lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, pendaftar akan menerima insentif pelatihan jika:

1. Telah menyelesaikan pelatihan.
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan.
4. Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan.

Insentif survei diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas program Kartu Prakerja.

Selengkapnya, bisa Anda simak pada laman ini: FAQ Kartu Prakerja.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com