Sementara itu, berikut daftar perjalanan KA yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, yang masih beroperasi.
1. KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Kroya-Surabaya Gubeng-Ketapang (pulang pergi)
2. KA Bima relasi Surabaya Gubeng-Purwokerto-Gambir (pulang pergi)
3. KA Ranggajati relasi Cirebon-Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember (pulang pergi)
4. KA Kahuripan relasi Blitar-Kroya-Kiaracondong (pulang pergi)
Supriyanto menjelaskan, untuk KA yang masih beroperasi ini, PT KAI hanya menyediakan penjualan tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga physical distancing bagi para penumpang kereta.
Baca juga: Jessica Iskandar: Nia Ramadhani Marahi Kru yang Usir Penumpang Kereta Api
Selain itu, lanjut dia, mulai 12 April 2020, seluruh calon penumpang baik yang akan naik KA maupun yang berada di dalam KA wajib mengenakan masker.
Supriyanto menegaskan, apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, maka PT KAI akan melarang yang bersangkutan masuk stasiun dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
"Bagi penumpang diatas KA yang menolak memakai masker, akan diturunkan dalam perjalanan pada kesempatan pertama," tuturnya.
PT KAI mengambil langkah senada dengan kebijakan pemerintah dan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Daftar Lengkap 124 Jadwal Kereta Api Jarak Jauh, Lokal, dan KA Bandara yang Dibatalkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.