KOMPAS.com - Meski sudah diluncurkan sejak 20 Maret 2020, pendaftaran program Kartu Prakerja baru bisa dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id mulai Sabtu, 11 April 2020.
Tak sedikit masyarakat yang berpikir bahwa kartu prakerja merupakan kartu yang dapat dipakai untuk menggaji pengangguran.
Beberapa netizen juga menduga hal tersebut dengan menyampaikan cuitannya di Twitter.
“Tolong buat bapak ..segera luncurkan kartu prakerja,kami pengangguran sudah tydak sabar untuk Di Gaji," tulis akun @Ardit_yaaa.
"ya hueebaattt pooolllll ... sampai hari ini saya masih pengangguran , tp tiap bulan dpt gaji 7 jt .. ini berkat Kartu Pra Kerja tuan presiden jokowi lhooo ...bahagia rakyatnya," tulis akun @Thapray.
“Efek dari wabah #COVID19indonesia angka pengangguran mungkin bisa bertambah... Tambah pula beban pemerintah untuk meng'Gaji pengangguran... Tapi aman ya.. semua pengangguran/pencari kerja digaji pake kartu sakti prakerja. Sip dah,” tulis akun @Senyap2018.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Kartu Prakerja, dari Pendaftaran hingga Bentuk Program
Efek dari wabah #COVID19indonesia angka pengangguran mungkin bs bertambah... Tambah pula beban pemerintah untuk meng'Gaji pengangguran... Tp aman ya.. semua pengangguran/pencari kerja digaji pake kartu sakti prakerja. Sip dah
— I'm Ready (@Senyap2018) March 28, 2020
Lantas apakah kartu prakerja memang untuk menggaji pengangguran?
Melansir dari halaman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Kartu Prakerja ditegaskan bukan untuk menggaji pengangguran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, adanya Kartu Prakerja bukan berarti sekadar menggaji pengangguran, melainkan berfungsi sebagai penunjang selama proses membentuk keahlian sebelum terjun ke dunia kerja.
"Prakerja itu menyiapkan mereka agar bisa masuk ke lapangan kerja. Tapi harus ikut pelatihan dulu. Jadi bukan unemployment benefit, tapi benar-benar menyiapkan orang ke pasar kerja," ujar Bambang sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Rabu, 8 April 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa kartu prakerja bukan untuk menggaji pengangguran.
"Terkait implementasi Kartu Prakerja, saya ingin tegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi bukan menggaji pengangguran," kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan Kartu Prakerja merupakan program pelatihan vokasi yang ditujukan bagi para pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK.
Program kartu prakerja sendiri merupakan bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sekolah atau kuliah.
Bantuan tersebut hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.