Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan untuk Menggaji Pengangguran, Pemilik Kartu Prakerja Tetap Dapat Insentif?

Kompas.com - 12/04/2020, 11:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com -
Meski sudah diluncurkan sejak 20 Maret 2020, pendaftaran program Kartu Prakerja baru bisa dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id mulai Sabtu, 11 April 2020.

Tak sedikit masyarakat yang berpikir bahwa kartu prakerja merupakan kartu yang dapat dipakai untuk menggaji pengangguran.

Beberapa netizen juga menduga hal tersebut dengan menyampaikan cuitannya di Twitter.

“Tolong buat bapak ..segera luncurkan kartu prakerja,kami pengangguran sudah tydak sabar untuk Di Gaji," tulis akun @Ardit_yaaa.

"ya hueebaattt pooolllll ... sampai hari ini saya masih pengangguran , tp tiap bulan dpt gaji 7 jt .. ini berkat Kartu Pra Kerja tuan presiden jokowi lhooo ...bahagia rakyatnya," tulis akun @Thapray.

“Efek dari wabah #COVID19indonesia angka pengangguran mungkin bisa bertambah... Tambah pula beban pemerintah untuk meng'Gaji pengangguran... Tapi aman ya.. semua pengangguran/pencari kerja digaji pake kartu sakti prakerja. Sip dah,” tulis akun @Senyap2018.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Kartu Prakerja, dari Pendaftaran hingga Bentuk Program

Lantas apakah kartu prakerja memang untuk menggaji pengangguran?

Melansir dari halaman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Kartu Prakerja ditegaskan bukan untuk menggaji pengangguran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, adanya Kartu Prakerja bukan berarti sekadar menggaji pengangguran, melainkan berfungsi sebagai penunjang selama proses membentuk keahlian sebelum terjun ke dunia kerja.

"Prakerja itu menyiapkan mereka agar bisa masuk ke lapangan kerja. Tapi harus ikut pelatihan dulu. Jadi bukan unemployment benefit, tapi benar-benar menyiapkan orang ke pasar kerja," ujar Bambang sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Rabu, 8 April 2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa kartu prakerja bukan untuk menggaji pengangguran.

"Terkait implementasi Kartu Prakerja, saya ingin tegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi bukan menggaji pengangguran," kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan Kartu Prakerja merupakan program pelatihan vokasi yang ditujukan bagi para pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK.

Baca juga: Karyawan yang Terkena PHK, Dirumahkan, Gaji Tidak Penuh Dapat Mendaftar Kartu Prakerja, Simak Cara Daftarnya

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyapa pendukung ketika kampanye terbuka di Lapangan Dukuhsalam, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2019). Dalam kampanyenya, Jokowi menyampaikan program Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan Kartu KIP Kuliah serta memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin pada pilpres 17 April mendatang.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyapa pendukung ketika kampanye terbuka di Lapangan Dukuhsalam, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2019). Dalam kampanyenya, Jokowi menyampaikan program Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan Kartu KIP Kuliah serta memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin pada pilpres 17 April mendatang.

Siapa saja yang berhak mendapatkan?

Program kartu prakerja sendiri merupakan bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sekolah atau kuliah.

Bantuan tersebut hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Siap-siap, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Kuota 1,2 Juta Formasi

Siap-siap, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Kuota 1,2 Juta Formasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com