Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/04/2020, 20:01 WIB

KOMPAS.com - Di media sosial, Facebook dan Twitter, juga grup-grup percakapan Whatsapp beredar informasi internet gratis dari pemerintah sebagai insentif atas situasi pandemi virus corona yang telah mewabah di Indonesia.

Informasi itu disertai dengan link yang berbeda-beda dalam setiap pesan yang beredar, namun dengan karakter URL yang hampir sama.

Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi dan link ini tidak benar alias hoaks.

Gunakan ".go.id"

Informasi yang beredar menautkan sebuah link yang seolah resmi dari pemerintah karena menyematkan "go.id" di dalamnya.

Penelusuran Kompas.com, ada 3 link berbeda yang disebarkan, yaitu:

  • www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia
  • www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id 
  • www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia

Berikut salah satu akun Facebook yang membagikan informasi ini:

Di Twitter, banyak juga pengguna yang membagikannya. Salah satunya berikut ini:

Banyak yang menanyakan, apakah informasi ini hoaks atau tidak. Salah satu pengguna Twitter menanyakan hal ini kepada akun @aduanBRTI, dan berbagi bahwa ia telah mencobanya.

Saat mencoba, ia diharuskan meneruskan pesan ini kepada sejumlah kontak di Whatsapp dan mengisi data-data pribadi seperti nomor ponsel, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga.

Hoaks

Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli menegaskan, informasi yang beredar mengenai hal ini tidak benar atau hoaks.

"Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks," kata Ahmad Ramli saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Ia menyebutkan, pemerintah telah bekerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.

"Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan," ujar dia.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini.

Ramli menambahkan, terdapat modus penipuan lain yang juga muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.

Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI.

"Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI," ujar Ramli.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.

Ramli mengatakan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi.

Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+