Informasi itu disertai dengan link yang berbeda-beda dalam setiap pesan yang beredar, namun dengan karakter URL yang hampir sama.
Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi dan link ini tidak benar alias hoaks.
Gunakan ".go.id"
Informasi yang beredar menautkan sebuah link yang seolah resmi dari pemerintah karena menyematkan "go.id" di dalamnya.
Penelusuran Kompas.com, ada 3 link berbeda yang disebarkan, yaitu:
Berikut salah satu akun Facebook yang membagikan informasi ini:
Saat mencoba, ia diharuskan meneruskan pesan ini kepada sejumlah kontak di Whatsapp dan mengisi data-data pribadi seperti nomor ponsel, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga.
"Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks," kata Ahmad Ramli saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Ia menyebutkan, pemerintah telah bekerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
"Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan," ujar dia.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini.
Ramli menambahkan, terdapat modus penipuan lain yang juga muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.
Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI.
"Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI," ujar Ramli.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.
Ramli mengatakan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi.
Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/11/200100765/hati-hati-jangan-klik-link-pemerintah-berikan-internet-gratis-yang-menyebar