KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah mengajukan permohonan status Pembatasan Seosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 daerah di Jabar.
Permohonan status PSBB untuk 5 daerah di Jabar itu diajukan kepada Menteri Kesehatan. Hal ini terkait langkah penanganan wabah virus corona di Jawa Barat.
Adapun lima daerah itu adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, menyebutkan, PSBB di lima daerah tersebut satu zonasi dengan PSBB di DKI Jakarta yang menjadi pusat penyebaran virus corona.
Menurut dia, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) harus satu klaster dengan DKI Jakarta.
Alasannya, data nasional menunjukkan sebanyak 70 persen penyebaran Covid-19 berada di wilayah Jabodetabek.
Bagaimana perkembangan penyebaran virus corona di lima daerah di Jabar ini?
Dilansir dari situs website pusat informasi dan koordinasi Covid-19 (Pikobar) di Jabar, https://pikobar.jabarprov.go.id/, dijabarkan rincian informasi mengenai jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif Covid-19 aktif, pasien positif Covid-19 sembuh, dan pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Baca juga: Soal Wacana PSBB di Jabar, Polisi Masih Berkoordinasi dengan Pemprov
Berikut rincian data di 5 daerah itu per Jumat (10/4/2020):
Sementara itu, pasien positif Covid-19 sebanyak 37 orang dan 6 orang meninggal dunia.
Hingga kini, belum ada laporan mengenai pasien positif yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga merupakan salah satu pasien positif Covid-19 di wilayahnya. Perkembangan pada 3 April 2020, kondisi Bima dilaporkan dalam keadaan membaik.
Sementara itu, istrinya, Yane Ardian, menginisiasi gerakan sejuta masker kain untuk Kota Bogor di tengah minimnya ketersediaan alat pelindung diri (APD) di pasaran.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Sebut Wabah Corona Menguji 3 Hal Ini