Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan temuan kasus pertama kasus infeksi virus corona di Indonesia pada 2 Maret 2020.
Dua orang warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19.
Pada 11 Maret 2020, Indonesia mengumumkan kematian pertama akibat virus corona yakni pasien kasus 25,seorang WNA yang menjalani perawatan di RS Sanglah Bali.
Sementara, pada 13 Maret 2020, pertama kali dilaporkan adanya pasien sembuh yaitu pasien 01 dan pasien 03.
Pada 16 Maret 2020, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Ia menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
Melalui rapat terbatas kabinet pada 31 Maret 2020, Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah memberikan opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pada 6 April 2020, permohonan PSBB yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Surat Kemenkes tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 April 2020.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB di DKI Jakarta akan mulai diterapkan pada 10 April 2020.
Sejumlah daerah lainnya juga ada yang mengajukan PSBB kepada
Hingga 9 April 2020, terdapat 3.293 kasus infeksi virus corona di Indonesia yang menyebar di 32 provinsi.
Tercatat 252 pasien sembuh, dan ada 280 orang meninggal dunia.
Baca juga: Dua Provinsi di Indonesia Nol Kasus Covid-19, Bagaimana Sebaran Virus Corona di 32 Provinsi?