Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diterapkan, 44 Perjalanan KA Dibatalkan, 14 Masih Beroperasi, Simak Perinciannya

Kompas.com - 09/04/2020, 20:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, membuat jadwal keberangkatan kereta api (KA) mengalami perubahan.

Setidaknya, 44 perjalanan KA dari dan menuju DKI Jakarta akan dibatalkan perjalanannya mulai 10-23 April 2020.

Saat dikonfirmasi, Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00-18.00 WIB.

"Pertimbangan pembatalan juga mengacu pada penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Kendati demikian, imbuh Joni, masih ada 14 perjalanan KA yang akan tetap dijalankan.

Baca juga: 28 Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan Selama Sebulan, Ini Daftarnya...

14 KA tetap berangkat

Adapun 14 KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang telah ditetapkan.

"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," katanya lagi.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa penumpang yang jadwal keretanya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen.

Para penumpang tengah berebut naik ke dalam kereta di Stasiun Senen pada 1994 silam. Hal itu dilakukan penumpang agar bisa mudik ke kampung halaman untuk bertemu sanak saudara dan merayakan lebaran bersama keluarga tercinta.KOMPAS/EDDY HASBY Para penumpang tengah berebut naik ke dalam kereta di Stasiun Senen pada 1994 silam. Hal itu dilakukan penumpang agar bisa mudik ke kampung halaman untuk bertemu sanak saudara dan merayakan lebaran bersama keluarga tercinta.

Mekanisme mengenai pembatalan tiket, penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya.

"Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun," papar Joni.

Sementara itu, pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Bila ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Joni mengungkapkan jumlah KA yang dibatalkan totalnya sebanyak 44 perjalanan KA terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan 8 KA Lokal, dengan rincian 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Baca juga: PSBB Jakarta, Usulan Ombdusman hingga Persoalan Akses Jalan Ibu Kota...

Ilustrasi gerbong kereta apiKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi gerbong kereta api

Berikut rincian 44 kereta yang dibatalkan:

1. ARGO BROMO ANGGREK

  • Surabaya Pasar Turi - Gambir
  • 08.30-17.30 WIB
  • Batal 10-23 April

2. ARGO BROMO ANGGREK

  • Gambir - Surabaya Pasar Turi
  • 08.15-17.15 WIB
  • Batal 10-23 April

3. ARGO BROMO ANGGREK

  • Surabaya Pasar Turi-Gambir
  • 20.15-05.15 WIB
  • Batal 10-23 April

4. ARGO BROMO ANGGREK

  • Gambir-Surabaya Pasar Turi
  • 20.30-05.30 WIB
  • Batal 10-23 April

5. ARGO DWIPANGGA

  • Solo Balapan-Gambir
  • 19.45-04.20 WIB
  • Batal 10-23 April

6. ARGO DWIPANGGA

  • Gambir-Solo Balapan
  • 08.00-16.35 WIB
  • Batal 10-23 April

7. ARGO CHERIBON

  • Gambir-Tegal
  • 10.00-14.38 WIB
  • Batal 10-23 April

8. ARGO CHERIBON

  • Tegal-Gambir
  • 15.30-19.59 WIB
  • Batal 10-23 April

9. ARGO CHERIBON

  • Gambir-Cirebon
  • 20.40-23.40 WIB
  • Batal 10-23 April

10. ARGO PARAHYANGAN

  • Gambir-Kiaracondong
  • 06.15-10.20 WIB
  • Batal 10-23 April

Baca juga: Viral Mobil Tersambar Kereta Api di Nganjuk, Ini Penjelasannya

11. ARGO PARAHYANGAN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com