KOMPAS.com - Dunia kini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang diakibatkan virus corona. Ratusan ribu orang telah terinfeksi, ribuan lainnya bahkan meninggal dunia.
Di tengah perlawanan menghadapi virus corona dan juga pelemahan ekonomi ini, sejumlah pemimpin negara memotong sebagian gaji para petinggi negara seperti presiden dan menteri-menteri kabinetnnya untuk membantu penanganan pandemi di negara masing-masing.
Sejauh ini, setidaknya terdapat 4 negara yang telah terlihat melakukan aksi tersebut. Keempat negara itu adalah Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan Fiji.
Korea Selatan
Dikutip dari The Korea Times (27/3/2020), Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pejabat tinggi pemerintahan akan mengembalikan 30 persen gaji yang mereka peroleh selama 4 bulan ke depan.
Aksi itu dilakukan untuk mendukung upaya negara menghentikan kasus Covid-19.
Sekretaris Perdana Menteri menyebut pada Sabtu (21/3/2020) Presiden Moon, Perdana Menteri, Chung Sye-kyun, dan sejumlah anggota kabinet juga kepala lembaga negara telah memutuskan untuk mengembalikan 30 persen pendapatannya ke kas negara.
Baca juga: Sejumlah Negara yang Manfaatkan Aplikasi untuk Lacak Persebaran Virus Corona
Selanjutnya Kementerian Keuangan akan menggunakan uang-uang tersebut untuk karantina dan dukungan finansial bagi orang-orang yang terkena pandemi.
Pemotongan ini akan diterapkan untuk gaji bulan Maret ini hingga Juni mendatang.
Malaysia
Tidak jauh berbeda, Malaysia juga melakukan hal yang sama sebagaimana dilansir dari Channel News Asia (26/3/2020).
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, seluruh menteri dan wakil menteri di kabinet pemerintahan Negeri Jiran tersebut akan memotong gaji mereka selama 2 bulan ke depan.
Kemudian, gaji pejabat negara tersebut selanjutnya akan didonasikan pada negara untuk penanganan Covid-19.
Hal ini disepakati pada pada Kamis (26/3/2020) dalam sebuah rapat kabinet, sehari sebelumnya untuk membuktikan komitmen pemerintah untuk membantu mereka yang terkena dampak paling parah oleh pandemi Covid-19.
Baca juga: Dari UN hingga Belajar di Rumah, Berikut Sejumlah Kebijakan Mendikbud Saat Pandemi Corona
Singapura